Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Hitung-hitungan DPRD Banyumas Pasca Diskon Opsen Pajak, Tanggungan Warga Masih 10,39 Persen

Meskipun ada diskon lima persen, tetap ada selisih jika dibandingkan tidak ada opsen pajak kendaraan, sekira Rp311.700 atau 10,39 persen.

Tayang:
Istimewa/DPRD KABUPATEN BANYUMAS
RAPAT KOORDINASI - DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat menyikapi penerapan opsen pajak kendaraan bermotor, Senin (23/2/2026). DPRD minta Pemkab Banyumas untuk mengkaji ulang. 

DPRD menilai, meski ada diskon masyarakat tetap menanggung kenaikan 10,39 persen. 

Baca juga: 2 Perampokan di Banyumas dalam Sepekan, Kapolresta: Pelaku Sudah Teridentifikasi

Siap-siap, PKL Jalan Bung Karno Purwokerto Bakal Digusur, Ini Rencana Titik Relokasinya

Atensi Pimpinan 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Priyanggodo menyoroti ramainya keluhan masyarakat di media sosial tentang tingginya opsen pajak kendaraan bermotor.

Pria yang akrab disapa Mas Nova itu menerima berbagai masukan tentang opsen pajak kendaraan bermotor yang sedang menjadi sorotan publik.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut bahkan sudah meminta ketua Fraksi PDI-P untuk bersikap. 

"Harus bandingkan dengan provinsi lain dan sebagainya. Termasuk dikaji ulang," katanya.

Agus mengatakan, secara kelembagaan, dia akan berkomunikasi dan memerintahkan komisi satu dan Bapenda untuk melihat produk hukum daerah tentang BPKB.

Karena hal itu cepat atau lambat akan menjadi isu yang berkeluyuran.

Dia pun menyadari DPRD merupakan lembaga yang mewakili rakyat, berdaulat, dan memiliki andil dalam merumuskan kebijakan terhadap pemerintah. 

"Oleh karena itu, kami minta dikaji ulang tentang pajak kendaraan bermotor. Ruang bijaknya harus berpihak kepada masyarakat," tegasnya. 

Menurut Agus, dia memahami betul pendapatan daerah saat ini tengah menjadi sorotan. 

Bisa saja kenaikan opsen ini merupakan upaya kemandirian pemerintah daerah. 

"Terkait pendapatan daerah, berharap bisa meningkat."

"Tentunya seluruh potensi harus kita gali bukan hanya pajak kendaraan bermotor," jelasnya. (*)

Baca juga: Bupati Sadewo: Enakan Rp3 Juta Tinggal di Purwokerto Dibanding Rp5 Juta di Jakarta

Lubang Misterius di Jalan Depan Kantor Disdik Kota Semarang, DPU: Ada Crossing Saluran

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved