Berita Banyumas
MUI Banyumas Siapkan Tim Tabayyun Usut Dugaan "Silent" Diskriminasi Hijab di Tempat Kerja
Dugaan praktik diskriminasi terhadap pekerja perempuan berhijab di Banyumas diduga tidak hanya terjadi di satu lokasi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dugaan praktik diskriminasi terhadap pekerja perempuan berhijab di Banyumas diduga tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi juga terindikasi muncul secara "diam-diam" di sejumlah tempat usaha lain.
Kondisi ini menjadi sorotan serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas yang langsung menggelar rapat koordinasi, Senin (27/4/2026), menyusul mencuatnya isu larangan penggunaan hijab bagi karyawan di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto.
Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan publik usai anggota DPR RI, Yanuar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat usaha yang diduga melakukan diskriminasi tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Akan Tinjau TPST BLE Kaliori, Banyumas Jadi Sorotan Nasional Pengelolaan Sampah
Sidak dilakukan usai menerima aduan masyarakat melalui pesan langsung (DM) di media sosial.
Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arofat, menegaskan pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk diskriminasi, termasuk yang berbasis agama di lingkungan kerja.
Ia menyatakan, kebebasan menjalankan ajaran agama merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh semua pihak, termasuk pelaku usaha.
"MUI Banyumas meminta agar tidak ada pengusaha yang melakukan diskriminasi berbau agama di wilayah ini. Setiap pekerja memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya, termasuk dalam hal berpakaian sesuai ajaran agama," ujar KH Taefur Arofat kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis, Selasa (28/4/2026).
Dalam forum tersebut, MUI juga mengungkap dugaan diskriminasi serupa tidak selalu muncul ke permukaan.
Sejumlah kasus disebut masih bersifat "silent" atau tidak dilaporkan secara terbuka oleh para korban.
Sebagai langkah konkret, MUI Banyumas menyiapkan tim tabayyun yang akan bertugas menelusuri dan mengklarifikasi berbagai laporan terkait dugaan diskriminasi tersebut.
Tim ini diharapkan mampu menghadirkan data yang akurat sebelum diambil langkah lanjutan.
Tak hanya itu, MUI Banyumas juga akan menyusun rekomendasi resmi kepada dinas terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, agar memperkuat pengawasan serta penegakan aturan ketenagakerjaan.
Rekomendasi tersebut akan menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang secara tegas melarang segala bentuk diskriminasi di tempat kerja.
KH Taefur Arofat berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghormati keberagaman.
Ia menegaskan, dunia usaha yang sehat adalah yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan tanpa membedakan latar belakang agama pekerja. (jti)
Baca juga: Desa Kasegeran di Banyumas Jadi Percontohan Desa Bebas Asap Rokok, Kades: Anak-anak Lebih Sehat
| Presiden Prabowo Akan Tinjau TPST BLE Kaliori, Banyumas Jadi Sorotan Nasional Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Korban "Sultan Nusantara" di Banyumas Bertambah, Kerugian Nyaris Rp 500 Juta |
|
|---|
| Modus Titip Jual, Pria di Purwokerto Selatan Gadaikan Mobil Korban, Kerugian Rp75 Juta |
|
|---|
| Mengaku "Sultan Nusantara", Pria di Banyumas Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan Ajaran Menyimpang |
|
|---|
| Banyumas Perluas Akses Belajar, Revitalisasi 34 Sekolah hingga Penyediaan Bus Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260428_KETUA-MUI-BANYUMAS.jpg)