Berita Banyumas
Kabar Gembira! Denda Tunggakan PBB-P2 di Banyumas Dihapus hingga 31 Agustus 2026
Kabar baik bagi masyarakat Banyumas yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
"Kami selalu menghimbau kepada masyarakat membayar PBB-P2 tepat waktu, melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran resmi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Tidak menitipkan pembayaran kepada pihak yang tidak berwenang, dan memanfaatkan layanan konsultasi dan pelayanan PBB-P2 yang tersedia di Bapenda maupun perwakilan pelayanan di kecamatan," tambah Sugeng Amin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah taat membayar PBB-P2 sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kemudian terima kasih kepada Tim Fasilitasi PBB-P2 Kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta berbagai pihak yang selama ini mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Banyumas.
"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Fasilitasi PBB-P2 Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan, serta seluruh pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Banyumas.
Semoga melalui semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Banyumas yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program pembebasan denda PBB-P2 tersebut, dapat menghubungi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas, layanan PBB-P2 di kecamatan terdekat, atau melalui WhatsApp di nomor 0811-2574-487. (jti)
| Tipu-tipu Oknum Bank Mandiri Taspen, Korban Tembus 137 Orang Pensiunan Sudah Lapor Polisi |
|
|---|
| Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto Ditahan, Modus Putar Uang Nasabah ala Skema Ponzi |
|
|---|
| Sosok Syifa Dyah Puspita Wakili Banyumas di Putri Otonomi Indonesia 2026, Lolos 20 Besar Nasional |
|
|---|
| 1 dari 3 Pencuri di Alfamart Banyumas Berhasil Lolos dari Kejaran Karyawan dan Warga |
|
|---|
| Modus Tempel Sabu di Sejumlah Titik Banyumas Terbongkar, Pria 51 Tahun Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260609_banyumas_pbb.jpg)