Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Serba Digital, Tanpa Perlu ke Kantor Lagi

Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperluas inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Istimewa
FITUR BARU: Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat meluncurkan 18 fitur layanan baru di Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), Selasa (4/11/2025), di Pendopo Si Panji, Purwokerto. Penambahan fitur ini menandai langkah nyata Pemkab Banyumas dalam mendukung transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih efisien, transparan. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperluas inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Hal itu ditandai dengan peluncuran 18 fitur layanan baru di Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono resmi, di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa (4/11/2025). 

Penambahan fitur ini menandai langkah nyata Pemkab Banyumas dalam mendukung transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara digital, terutama di bidang perizinan tenaga kesehatan.

Dengan peluncuran ini, total ada 36 menu layanan yang kini tersedia di aplikasi MPPD Banyumas. 

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dan dirancang agar masyarakat dapat mengurus berbagai perizinan secara mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor.

Baca juga: Pemkab Banyumas Revisi RDTR, Arah Pembangunan Purwokerto Selatan Diubah ke Kawasan Permukiman

18 Layanan Perizinan Baru Bidang Kesehatan

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyumas, Kris Sinta Indra, menjelaskan 18 menu layanan baru tersebut difokuskan untuk sektor tenaga kesehatan.

"Ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Banyumas dalam reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik."

"Khususnya di bidang perizinan sektor kesehatan, guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat," ujarnya, dalam rilis.

Adapun daftar layanan baru yang diluncurkan mencakup:

1. Surat Izin Praktik Dokter

2. Surat Izin Praktik Akupunktur

3. Surat Izin Praktik Dietisien

4. Surat Izin Praktik Fisikawan Medik

5. Surat Izin Praktik Ortotik Prostetik

6. Surat Izin Praktik Penata Anestesi

7. Surat Izin Praktik Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

8. Surat Izin Praktik Psikologi Klinis

9. Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien/Optometris

10. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat

11. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental

12. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan/Jamu

13. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional

14. Surat Izin Praktik Tenaga Okupasional

15. Surat Izin Praktik Tenaga Teknologi Laboratorium Medik

16. Surat Izin Praktik Tenaga Vokasi Farmasi

17. Surat Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah

18. Surat Izin Praktik Terapis Wicara

Baca juga: Pengedar Sabu di Wilayah Banyumas Ditangkap Polisi, Modusnya Pakai Sistem Tempel

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyambut baik penambahan layanan ini. 

Ia menilai inovasi digital tersebut sebagai langkah maju dalam mempermudah akses perizinan, khususnya bagi para tenaga kesehatan di daerah.

"Dengan adanya layanan baru ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus berbagai berkas perizinan."

"Pemerintah menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan bisa diakses kapan saja melalui perangkat digital," kata Sadewo.

Menurutnya, sistem digital ini akan memangkas proses birokrasi yang panjang dan meminimalisasi interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan kendala administratif.

"Tentunya proses perizinan di bidang kesehatan kini bisa dilakukan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa harus melalui banyak meja," ujarnya.

Sadewo juga menegaskan inovasi digital semacam ini tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata, melainkan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Lebih dari itu, kemajuan pelayanan ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas kerja tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banyumas," tambahnya.

Kehadiran fitur-fitur baru ini menjadi bukti komitmen Pemkab Banyumas dalam memperkuat ekosistem pelayanan publik berbasis digital, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong Smart Government dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved