Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Maman Pacu Perbankan Beri Kredit UMKM Berbasis ICS

ICS memungkinkan UMKM digital yang memiliki rekam jejak baik dan kesisiplinan membayar tagihan bisa mendapat kredit dari bank tanpa agunan.

Tayang:
Editor: Vito
TRIBUNNEWS.COM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan di segmen UMKM pada September 2025 makin menyusut, bahkan hampir tidak tumbuh.

Penyaluran kredit UMKM perbankan hanya tumbuh 0,23 persen secara tahunan. Hal itu seiring dengan sikap kehati-hatian bank di tengah risiko kredit pada kedua segmen tersebut. 

Minat penyaluran kredit perbankan pada umumnya cukup baik, sebagaimana tercermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang cukup longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM.

Padahal, rasio kredit bermasalah atau non-performin loan (NPL) kredit segmen UMKM pada September 2025 menurun secara bulanan, yakni 4,46 persen dibandingkan dibandingkan dengan bulan sebelumnya di level 4,55 persen.

Menanggapi hal itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan mendorong pembiayaan berbasis Innovative Credit Scoring (ICS) atau Penilaian Kredit Inovatif bagi UMKM berbasis digital.

Diketahui, pada Januari 2025 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Langkah strategis itu menjadi bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) atau dikenal juga sebagai Innovative Credit Scoring (ICS), sebagai model bisnis baru dalam ekosistem keuangan digital.

Maman menyatakan, bakal terus menggenjot pembiayaan berbasis ICS itu kepada para pelaku UMKM digital. Sebab, sistem itu memungkinkan pelaku UMKM digital yang memiliki rekam jejak baik dan kesisiplinan membayar tagihan bisa mendapat kredit dari bank tanpa agunan.

“Transformasi penyaluran kredit ke UMKM melalui ICS akan lebih mudah pada UMKM di sektor digital karena telah memiliki rekam jejak digital dalam berusaha,” katanya, dalam konferensi pers, di Kantor kementerian UMKM, Rabu (22/10).

Maman menyampaikan, UMKM yang dinilai cocok dan berpotensi menikmati skema ICS ini ialah pelaku usaha marketplace atau e-commerce.

Sebab, dia menambahkan, perusahaan platform digital tempat mereka bernaung telah merekam seluruh aktivitas keuangannya secara digital.

Dengan demikian, ia meyakini, penerapan ICS akan otomatis meningkatkan rasio penyaluran kredit UMKM oleh perbankan. “Dengan pola innovative credit scoring ini tentunya akan menjadi pendorong peningkatan keterlibatan UMKM di dalam ruang perkreditan kita,” bebernya.

Maman menilai, skema ICS tak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga bisa menekan rasio NPL pada kredit UMKM. Pasalnya, teknologi tersebut hanya menyalurkan kredit kepada debitur dengan rekam jejak pembayaran yang baik. (Kontan/Vatrischa Putri Nur)

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved