Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan Bank

Pemerintah melalui Kementerian UMKM menegaskan kembali bahwa semua pengajuan KUR dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta tidak memerlukan agunan t

Tayang:
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Gemini
TELLER BANK MANDIRI-Pemerintah melalui Kementerian UMKM menegaskan kembali bahwa semua pengajuan KUR dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Pernyataan itu disampaikan para pejabat sebagai upaya makin mempermudah akses kredit bagi pelaku usaha mikro dan kecil. 

 

Pemerintah Pastikan: KUR di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan

TRIBUNJATENG.COM-  Pemerintah melalui Kementerian UMKM menegaskan kembali bahwa semua pengajuan KUR dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Pernyataan itu disampaikan para pejabat sebagai upaya makin mempermudah akses kredit bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

 Kebijakan dan Penegasan dari Pemerintah
Menurut peraturan terbaru, plafon KUR hingga Rp 100 juta, termasuk kategori mikro — dibebaskan dari persyaratan jaminan

Pejabat Kementerian UMKM memperingatkan bank-bank penyalur agar tidak memaksakan agunan bagi debitur KUR kecil. Jika terbukti ada bank yang melanggar, pemerintah tidak akan menyalurkan subsidi bunga untuk bank tersebut.

Bank Penyalur Mendukung: Fokus pada Kelangsungan Usaha, Bukan Agunan
Sejumlah bank besar, termasuk Bank Mandiri, menyatakan bahwa penilaian kredit lebih menitikberatkan pada kelayakan usaha, produktivitas, dan prospek bisnis calon debitur daripada agunan. 


Begitu juga dengan bank lain seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan bank-bank milik daerah, yang mengikuti ketentuan tanpa agunan untuk KUR mikro.

Tujuan: Permudah UMKM dan Dorong Inklusi Keuangan
Dengan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha kecil dapat memperoleh pembiayaan tanpa beban syarat berat. Ini terutama penting bagi usaha mikro yang belum memiliki aset untuk dijaminkan. Pemerintah menargetkan agar penyaluran KUR bisa merata ke seluruh daerah.

Mekanisme Bila Ada Pelanggaran
Jika ada laporan bahwa bank masih meminta agunan untuk KUR di bawah Rp 100 juta, maka bank penyelenggara akan disanksi, khususnya dengan pencabutan subsidi bunga. Pemerintah bahkan menyiapkan kanal pengaduan agar publik bisa melaporkan praktik bank yang menyimpang.

 
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved