Tribun Jateng Hari Ini
Pacu TKDN, Menperin Ingin Bentuk Gerakan Malu Beli Produk Impor
Dengan adanya label TKDN, masyarakat bisa lebih mudah memilih produk dalam negeri saat berbelanja.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan keinginannya membentuk gerakan malu membeli produk impor.
Ia awalnya menjelaskan bagaimana sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) saat ini lebih cepat diterbitkan.
Sertifikat TKDN untuk industri umum dapat terbit dalam waktu 10 hari, sedangkan untuk industri kecil bahkan hanya membutuhkan waktu 3 hari.
"Ini upaya kita untuk terus menerus memperbanyak produk-produk yang bersifikat TKDN, yang di atas 40 persen," katanya, dalam acara Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Dengan proses sertifikasi yang semakin cepat, Agus berharap produk-produk hasil produksi dalam negeri bisa mendominasi e-katalog pemerintah.
"Kita banjiri produk-produk dalam negeri ke e-katalog. Kami tidak ingin e-katalog dibanjiri produk impor," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut, pihaknya tengah meyakinkan para pelaku usaha untuk mencantumkan nilai TKDN pada kemasan produk yang dijual. Saat ini, pencantuman nilai TKDN tersebut masih bersifat opsional.
Dengan adanya label TKDN, Agus berharap masyarakat bisa lebih mudah memilih produk dalam negeri saat berbelanja, baik di supermarket, pasar modern, maupun pasar tradisional.
"Jadi kalau pembeli itu melihat produk A nilai TKDN-nya 40 persen, produk B yang sama jenisnya tidak punya nilai TKDN, kami harapkan dia beli yang ber-TKDN, karena itu juga kualitasnya sudah baik," jelasnya.
Agus pun menegaskan keinginannya untuk mengampanyekan gerakan malu membeli produk impor.
"Ini juga bagian dari kita untuk mengampanyekan gerakan beli produk Indonesia, tetapi untuk saya ini gerakan menciptakan rasa malu untuk beli produk impor," tukasnya, sambil menggebrak meja podium yang ada di depannya. (Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menperin-agus-gumiwang.jpg)