Tribun Jateng Hari Ini
Tarif Tol Semarang-Batang Naik Jelang Mudik, Jasa Marga Beri Diskon hingga 46 Persen
Di tengah polemik kenaikan tarif, pengelola tol telah menyiapkan diskon besar bagi pengguna jalan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Vito
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kenaikan tarif ruas Tol Semarang-Batang yang berlaku sejak awal Maret 2026 menjadi sorotan masyarakat di media sosial (medsos) dalam beberapa waktu terakhir.
Beberapa video yang beredar di TikTok dan Instagram memperlihatkan penjelasan tarif tol dari petugas. Terdapat juga unggahan yang menyertakan foto tokoh publik dan menyalahkan pemda atas kenaikan tarif tersebut.
Namun, fakta yang terjadi yakni penetapan tarif tol merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bukan Pemprov Jateng.
Pihak pengelola jalan tol pun memastikan penyesuaian tarif telah melalui proses panjang dan regulasi yang ketat.
Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), Nasrullah mengatakan, penyesuaian tarif di ruas Tol Batang-Semarang tidak dilakukan secara tiba-tiba. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum tarif baru diberlakukan.
“Penyesuaian tarif itu ada tahapan-tahapannya. Prosesnya sangat panjang, jadi tidak dilakukan tiba-tiba,” katanya, di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Representative Office 2 Semarang, Jalan Tol Jatingaleh-Krapyak, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (12/3).
Menurut dia, langkah pertama yakni memastikan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol terpenuhi, termasuk kondisi perkerasan jalan dan fasilitas yang harus berada dalam kondisi baik.
Setelah evaluasi selesai, pada 18 November 2025 pengelola tol memperoleh rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga.
Tahapan berikutnya adalah keluarnya Keputusan Menteri yang menetapkan penyesuaian tarif pada 7 Januari 2026.
Namun, setelah keputusan tersebut terbit, tarif baru tidak langsung diberlakukan. “Secara peraturan kami masih memiliki waktu 14 hari untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain faktor sosialisasi, Nasrullah menuturkan, pihak pengelola juga mempertimbangkan kondisi jalan tol yang saat itu menghadapi musim hujan dengan curah tinggi pada Januari hingga Februari.
Pengelola kembali memastikan kondisi jalan tetap prima sebelum tarif baru diberlakukan. Evaluasi kondisi jalan sempat menjadi perhatian karena curah hujan tinggi yang terjadi pada awal tahun.
“Kalau kita ingat, sekitar Januari sampai Februari itu curah hujan cukup tinggi. Jadi kami ingin memastikan kembali kondisi dan perkerasan jalan,” bebernya.
Setelah memastikan kondisi jalan dalam keadaan prima, Nasrullah menyatakan, implementasi tarif baru kemudian dilakukan.
“Dengan dua pertimbangan tersebut, yaitu sosialisasi yang mencukupi dan kondisi jalan tol yang sangat baik, kami melakukan implementasi tarif pada 7 Maret 2026 pukul 00.00 WIB,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250325-Gerbang-Tol-Kalikangkung-Semarang.jpg)