Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Proyek Jalan Kunduran-Doplang Blora Ternyata Belum 100 Persen Rampung, Bakal Didenda?

Proyek peningkatan jalan Kunduran-Doplang, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora molor melebihi waktu yang ditargetkan.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
PROYEK JALAN - Kondisi proyek jalan Kunduran-Doplang, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jumat (19/12/2025). Grosok masih menumpuk di area proyek tersebut dan dipastikan belum rampung 100 persen. 

"Belum PHO, karena belum selesai," ujarnya.

Arianto mengatakan, pihak kontraktor otomatis terkena denda harian lantaran terlambat dalam menyelesaikan pekerjaannya.

"Aturan klausul denda per 1.000 dari nilai proyek. Dendanya itu dihitung per hari keterlambatan."

"Kalau proyek jalan ini sekira Rp6 Miliar, jadi dendanya sekira Rp6 juta per hari. Tergantung nanti terlambatnya berapa hari."

"Misal 15 Desember habis kontrak, namun pada 20 Desember baru selesai, berarti ada lima hari keterlambatan."

"Nah itu tinggal dikalikan. Nanti ada bukti pembayaran ke kas daerah," jelasnya.

Menurutnya, kendala dalam pengerjaan proyek tersebut terkait cuaca.

"Kalau kendala di cuaca ekstrem dan plant, karena plant punya kemampuan satu hari berapa ratus ton," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved