Berita Jateng
Nasib Mbah Endang Klaten Terancam Penjara 4 Tahun Gegara Hak Siar Sepakbola di Tangan Polda Jateng
Mbah Endang (78), warga Klaten Jawa Tengah seharusnya menikmati masa tuanya di rumah. Namun belakangan ini, hidupnya terusik dengan surat somasi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mbah Endang (78), warga Klaten Jawa Tengah seharusnya menikmati masa tuanya di rumah. Namun belakangan ini, hidupnya terusik dengan surat somasi dan denda ratusan juta gara-gara dianggap melanggar hak siar pertandingan sepakbola.
Masa tuanya terancam di penjara empat tahun jika hasil mediasi dengan pihak Vidio.com tak mencapai titik temu.
Kini nasib Mbah Endang berada di tangan Polda Jateng yang menangani kasusnya. Padahal Mbah Endang tidak menggelar nobar Liga Inggris di rumah sekaligus warungnya.
Baca juga: Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris
Baca juga: 10 Orang Dikabarkan Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah Terkait Hak Siar Bola, Ini Kata Kombes Arif

Permasalahan hak siar masih jadi sorotan. Terbaru, muncul kabar 10 warga diduga dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Duduk persoalannya karena tersangkut permasalahan hak siar pertandingan sepak bola.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman tidak membantah kabar itu.
Meski demikian ia belum menjelaskan detilnya.
"Di krimsus," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Namun, dia menegaskan bahwa warga yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah soal hak siar tidak sebanyak itu.
"Laporan ada 7 laporan pengaduan," ujarnya.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman soal laporan-laporan tersebut.
Arif menegaskan bahwa kasus hak siar itu akan ditangani sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.
Namun, saat ini dia belum bisa menjelaskan secara detail soal laporan-laporan tersebut karena sedang dilakukan pendalaman.
Tak menutup kemungkinan, laporan yang masuk ke Polda Jawa Tengah akan didiskualifikasi ketika tidak memenuhi unsur.
"Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan," tegasnya.
Gubernur Luthfi Ajak Warga Jaga Kekompakan di Hari Jadi Ke-403 Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
10 Orang Dikabarkan Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah Terkait Hak Siar Bola, Ini Kata Kombes Arif |
![]() |
---|
Lomba Karya Jurnalistik TintaInspirasi2025 Nojorono, Berikut Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dinobatkan Provinsi Terbaik 1 Dalam Penyediaan Perumahan |
![]() |
---|
Analogikan PDIP Ibarat Kapal Bocor, Bambang Pacul: Saya Akan Bertahan di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.