Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Ade Bhakti Sebut Nomor Pembuat Prank Damkar Berada di Sleman

Damkar Kota Semarang menjadi sasaran prank kebakaran palsu yang diduga berkait dengan aktivitas debt collector pinjaman online (DC pinjol).

Penulis: Achiar M Permana | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG
Tribun Jateng/Aditia Kurniawan 

“Ancaman pidananya bisa sampai 1 tahun 4 bulan. Oleh karena ini menyebabkan keresahan dan menyia-nyiakan sumber daya darurat yang seharusnya diprioritaskan untuk kondisi nyata,” tegasnya.

Akibat laporan palsu ini, dua unit mobil pemadam dengan sekitar 12 personel dikerahkan.

Belum termasuk unsur pendukung lain seperti relawan, petugas ketertiban kecamatan, hingga jaringan informasi di tingkat kelurahan.  

Dalam kondisi tertentu, jumlah personel yang terlibat bisa jauh lebih besar, tergantung skala laporan kebakaran.

“Kalau laporan besar, bisa sampai lima unit atau lebih. Semua bergerak. Bayangkan kalau di waktu yang sama ada kejadian nyata, ini bisa sangat berbahaya,” ujar Ade.

Dia menegaskan, setiap laporan tetap harus direspons serius.

Tidak ada ruang untuk mengabaikan, meskipun akhirnya terbukti palsu.

“Karena kami tidak bisa ambil risiko. Kalau ternyata benar (ada kebakaran) dan kami lambat, itu bisa fatal,” katanya.

Saat ini, Damkar telah melayangkan pengaduan resmi ke Polrestabes Semarang.

Statusnya masih sebagai pengaduan awal, dengan bukti berupa tangkapan layar komunikasi dan data nomor pelapor.

Ade menyebut, pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara edukatif. 

“Kalau yang bersangkutan mau membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, sebenarnya bisa selesai. Tapi kalau tidak ada itikad baik, tentu proses hukum akan kami lanjutkan,” ujarnya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan lokasi terakhir nomor pelapor berada di wilayah Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan pelapor yang sebelumnya menyebut dirinya berada di Surabaya.

“Ini makin menguatkan bahwa tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” kata Ade Bhakti.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved