Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ternyata SPBU Bisa Sewakan Toilet ke Pihak Ketiga, Kencing Tetap Bayar embel-embel sukarela

Toilet berbayar di SPBU masih ditemukan di Kota Semarang, Rabu (24/11/2021).

Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
SPBU di wilayah Gayamsari sediakan kotak bening untuk menampung uang kebersihan. Kotak tersebut berada di depan toilet. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Toilet berbayar di SPBU masih ditemukan di Kota Semarang, Rabu (24/11/2021).

Toilet berbayar tersebut terletak di SPBU wilayah Gayamsari.

Terlihat kotak bening yang bertuliskan dana kebersihan terlihat di depan toilet.

Kotak tersebut juga masih dijaga oleh petugas yang berseragam SPBU berwana hijau putih.

Baca juga: Muncul Sosok Orang Berani Balik Teguran Erick Thohir, Maunya Akses Toilet SPBU Pertamina Tetap Bayar

Saat ditanya Tribun Jateng, Petugas toilet WN mengaku pengguna toilet tidak dipatok tarif saat menggunakan kamar mandi tersebut.

Pengguna hanya diminta membayar secara sukarela.

"Bayarnya sukarela mas. Sudah tidak boleh dikenakan tarif," kata dia saat menjawab pertanyaan Tribun Jateng, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, tarif sukarela tersebut baru saja diberlakukan oleh pengelola.

Baca juga: Pertamina Gratiskan Akses Toilet di Semua SPBU, Tak Ada Lagi Istilah kencing bayar

Menteri BUMN Erick Thohir heran saat menyambangi toilet SPBU di bawah Pertamina ternyata tidak gratis, Senin (22/11/2021)
Menteri BUMN Erick Thohir heran saat menyambangi toilet SPBU di bawah Pertamina ternyata tidak gratis, Senin (22/11/2021) (Instagram/@erickthohir)

Sebelumnya dia mengakui bahwa pengguna toilet jika akan buang air kecil dikenakan tarif Rp 2 ribu.

"Kalau sebelumnya kencing bayar Rp 2 ribu. Sekarang sukarela. Karena bosnya tidak boleh memberikan tarif" tuturnya.

Dia menepis bahwa toilet itu dikelola oleh SPBU.

Dirinya beralasan bahwa toilet itu beda pengelolanya. 

"Beda pengelolanya toilet itu. Kalau saya pegawai toilet ini. Bukan pegawai SPBU,"ujar dia.

Ia beralasan bahwa pihak SPBU menyewakan lahan yang digunakan toilet kepada pihak ketiga.

Toilet itu tidak dikelola langsung oleh SPBU.

"Jadi pihak ketiga yang mengelola toilet membayar sewa ke SPBU," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved