Berita Tegal
Pemkab Tegal Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai, Ada 5 Poin yang Dibacakan
Pemerintah Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan doa bersama dan deklarasi damai.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan doa bersama dan deklarasi damai usung tema "Menjadikan Kabupaten Tegal yang Aman, Damai, Tentram dan Kondusif," berlokasi di Pendopo Amangkurat, Senin (8/9/2025).
Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 170 orang terdiri dari Forkompinda plus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Organisasi Masyarakat (Ormas), Ketua partai politik, Ketua komunitas dan mahasiswa.
Sebelum membacakan deklarasi damai, terlebih dahulu dilaksanakan doa bersama yang dipimpin lima pemuka agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Baca juga: Bupati Tegal Ischak Tegaskan Penyampaian Aspirasi Tidak Dilarang Asal Damai dan Tertib
Doa dibacakan berurutan diawali dari Konghucu, kemudian lanjut agama Buddha, Kristen, Katolik dan Islam.
Setelahnya dilanjutkan pembacaan deklarasi damai bersama-sama seluruh yang hadir dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.
Selesai pembacaan deklarasi damai, kegiatan dilanjutkan penandatanganan deklarasi damai wujudkan Kabupaten Tegal Luwih Apik, Maju dan Tangguh oleh masing-masing perwakilan diawali Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, pejabat terkait lainnya termasuk perwakilan ormas dan komunitas ojek online atau Ojol.
Adapun lima poin deklarasi damai yang disepakati dan ditandatangani bersama, poin pertama menjaga situasi keamanan dan ketertiban Kabupaten Tegal agar tetap aman dan kondusif.
Poin kedua, mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin ketiga, menolak segala bentuk aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis, kekerasan, dan perusakan serta tindakan lain yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.
Poin keempat, menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Tegal.
Poin kelima, siap bersinergi antara pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, LSM, himpunan mahasiswa, komunitas ojek online dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berharap lewat kegiatan doa bersama dan deklarasi damai kali ini bisa menyatukan komitmen bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah khususnya Kabupaten Tegal.
"Kami melakukan doa bersama sekaligus deklarasi damai. Harapannya dari acara tersebut kami bisa memiliki satu komitmen bersama-sama untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Tegal," ungkap Bupati Ischak, pada Tribunjateng.com.
Ditanya mengenai kabar yang beredar akan ada aksi demo di Kabupaten Tegal, Bupati Ischak menyebut sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi ataupun laporan mengenai kabar aksi tersebut.
Tapi Bupati Ischak berharap di Kabupaten Tegal tidak terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis.
"Kami sudah meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal untuk melakukan sosialisasi baik melalui kepala sekolah, wali kelas, dan komunikasi dengan wali murid agar ikut memberi pemahaman serta perhatian. Kami minta semua untuk mengecek kondisi anaknya seperti sedang berada dimana dan mengontrol media sosial anak termasuk informasi yang diterima," jelas Bupati Ischak.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menegaskan, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tegal bukan hanya menjadi peran TNI-Polri tapi juga membutuhkan peran serta masyarakat.
Bahkan upaya yang dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengunjungi beberapa desa untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling.
AKBP Bayu menganggap Siskamling sangat penting karena basis terkecil untuk mendeteksi segala sesuatu yang terjadi di desa ataupun RT dan RW masing-masing.
"Maka Siskamling inilah yang perlu digalakan kembali, kembangkan dan aktifkan kembali untuk menjamin Kabupaten Tegal lebih aman dan kondusif," ujar AKBP Bayu.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo juga menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan ataupun laporan mengenai adanya rencana aksi demo di wilayah Kabupaten Tegal.
Sedangkan mengenai kegiatan patroli sejauh ini masih terus dilakukan melibatkan personel TNI dan dari Pemkab Tegal.
"Intinya terkait personel ataupun lainnya kapanpun dibutuhkan kami siap," tegas AKBP Bayu.
Perwakilan Komunitas Ojek Online Kabupaten Tegal Bintang, menyambut baik kegiatan doa bersama dan deklarasi damai yang digelar Pemkab Tegal.
Menurut Bintang sampai saat ini kondisi di Kabupaten Tegal aman, damai dan kondusif tidak ada kerusuhan ataupun aksi anarkis lainnya.
Bintang menyebut kegiatan doa bersama dan deklarasi damai sangat positif dan harus didukung.
Mewakili rekan-rekan pengemudi ojek online khususnya di Kabupaten Tegal, Bintang mengimbau rekan-rekannya agar tidak mengikuti aksi anarkis yang merugikan.
"Kalau kami sebagai ojol terpenting penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup. Segala kerusuhan menurut saya merugikan bagi kami para ojol. Ketika ingin melakukan aksi yang mewakili kami para ojol menurut saya aksi damai lebih bagus dibandingkan kerusuhan," terang Bintang. (dta)
Baca juga: Bupati Tegal Ischak Respon Baik Masukan Adanya Rumah Aspirasi: "Kami Kaji Terlebih Dahulu"
Joko Riyanto Penulis Asal Tegal Berbagi Inspirasi, Saraf Otak Tak Jadi Penghalang Berkarya |
![]() |
---|
Kusnendro Ketua DPRD Kota Tegal Singgung Rasa Keadilan, Alasan Kenaikan Tunjangan Perumahan |
![]() |
---|
Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tegal Naik hingga 146 Persen, Anggarannya Capai Rp8,9 Miliar |
![]() |
---|
Anggota DPR Fikri Faqih: Tak Kalah Penting dari Bansos, Sekolah Rakyat Upaya Tingkatkan SDM |
![]() |
---|
Zaenal Nurohman Gantikan Amiruddin Pimpin PKS Kota Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.