Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan 8 Usulan Ranperda, Harap Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat 

DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan Ranperda Inisiatif tentang Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
DPRD Kabupaten Tegal
RAPAT PARIPURNA: Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal H. Ahmad Saiful Bahri saat membacakan dan menyerahkan Ranperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (17/11/2025), di Gedung DPRD setempat. DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Inisiatif tentang Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Inisiatif tentang Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan. 

Hal itu sebagai wujud komitmen DPRD Kabupaten Tegal memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur. 

Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (17/11/2025), di Gedung DPRD setempat.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Nofiyatul Faroh, melalui anggotanya H. Ahmad Saiful Bahri, menerangkan Ranperda menjadi salah satu program prioritas dewan pada tahun 2025.

Total ada delapan Ranperda masuk dalam Propemperda 2025, terdiri dari lima Ranperda baru, dua perubahan perda, dan satu Ranperda lanjutan.

"Harapannya ranperda yang kami usulkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," harap Saiful Bahri, pada Tribunjateng.com. 

Saiful Bahri menjelaskan, Ranperda dirancang mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari wewenang, mekanisme pemeliharaan jalan, pengembangan infrastruktur berkelanjutan, data dan informasi, pembinaan-pengawasan, kerja sama, hingga peran serta masyarakat dan pendanaan.

Melalui Ranperda diharapkan mampu menciptakan struktur pelaksanaan konstruksi yang lebih andal, berkualitas, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Saiful Bahri menegaskan, Regulasi penting demi mewujudkan pembangunan jalan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan saat ini, tetapi juga berkelanjutan untuk masa depan

"Masuknya ranperda dalam agenda resmi DPRD Kabupaten Tegal menunjukkan langkah progresif kami dalam memperkuat fondasi hukum untuk pembangunan infrastruktur yang lebih modern dan berkelanjutan," tegas Saiful. 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal mengungkapkan, Ranperda layak menjadi skala prioritas untuk disahkan pada Tahun Anggaran 2025. 
 
Hal itu karena Ranperda dinilai selaras dengan arah pembangunan daerah. 

Selain itu sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang aman, nyaman, dan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. 

"Harapannya seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga ranperda disahkan menjadi perda. Apa yang sudah disampaikan harapannya bisa memberi gambaran utuh mengenai urgensi ranperda," ungkap Saiful. (dta)   

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved