Berita Kabupaten Tegal
DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan 8 Usulan Ranperda, Harap Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan Ranperda Inisiatif tentang Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Inisiatif tentang Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan.
Hal itu sebagai wujud komitmen DPRD Kabupaten Tegal memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur.
Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (17/11/2025), di Gedung DPRD setempat.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Nofiyatul Faroh, melalui anggotanya H. Ahmad Saiful Bahri, menerangkan Ranperda menjadi salah satu program prioritas dewan pada tahun 2025.
Total ada delapan Ranperda masuk dalam Propemperda 2025, terdiri dari lima Ranperda baru, dua perubahan perda, dan satu Ranperda lanjutan.
"Harapannya ranperda yang kami usulkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," harap Saiful Bahri, pada Tribunjateng.com.
Saiful Bahri menjelaskan, Ranperda dirancang mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari wewenang, mekanisme pemeliharaan jalan, pengembangan infrastruktur berkelanjutan, data dan informasi, pembinaan-pengawasan, kerja sama, hingga peran serta masyarakat dan pendanaan.
Melalui Ranperda diharapkan mampu menciptakan struktur pelaksanaan konstruksi yang lebih andal, berkualitas, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
Saiful Bahri menegaskan, Regulasi penting demi mewujudkan pembangunan jalan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan saat ini, tetapi juga berkelanjutan untuk masa depan
"Masuknya ranperda dalam agenda resmi DPRD Kabupaten Tegal menunjukkan langkah progresif kami dalam memperkuat fondasi hukum untuk pembangunan infrastruktur yang lebih modern dan berkelanjutan," tegas Saiful.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal mengungkapkan, Ranperda layak menjadi skala prioritas untuk disahkan pada Tahun Anggaran 2025.
Hal itu karena Ranperda dinilai selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang aman, nyaman, dan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi.
"Harapannya seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga ranperda disahkan menjadi perda. Apa yang sudah disampaikan harapannya bisa memberi gambaran utuh mengenai urgensi ranperda," ungkap Saiful. (dta)
| Program Speling Sukses Deteksi Warga Terpapar TBC di Lereng Gunung Slamet Tegal |
|
|---|
| Pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026 Sebesar Rp 2,818 triliun, Turun Dibandingkan 2025 |
|
|---|
| 17 OPD Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi yang Digelar Pemkab Tegal |
|
|---|
| ADD Dipangkas Rp 17 Miliar, Paguyuban Kades Audiensi dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Beromzet Rp150 Juta Sebulan, Rio Raih Top 5 Wirausaha Pemuda Kabupaten Tegal 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124_tegal.jpg)