Berita Kabupaten Tegal
SMA Negeri 1 Slawi Raih Juara Pertama Lomba PJAS Aman Tingkat Regional Barat Tahun 2025
SMA Negeri 1 Slawi Raih Juara Pertama Lomba PJAS Aman Tingkat Regional Barat Tahun 2025
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Tak hanya fokus pada upaya membangun lingkungan belajar baik untuk meningkatkan prestasi siswa di bidang akademik, SMA Negeri 1 Slawi juga berkomitmen mewujudkan lingkungan sekolah sehat dengan memastikan pangan jajanan yang dijual di kantin memenuhi komposisi gizi seimbang dan aman dikonsumsi siswa.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya juara 1 Lomba Sekolah kategori Pangan Jajanan Anak Sekolah atau PJAS Aman Kategori SMA/MA Regional Barat Tahun 2025 oleh SMA Negeri 1 Slawi.
Informasi itu terungkap saat berlangsung Podcast Loken On the Spot yang disiarkan secara daring melalui akun Facebook Humas Pemkab Tegal.
Kepala SMA Negeri 1 Slawi Sunarni menjelaskan, upaya mewujudkan kantin sehat telah melalui proses yang panjang, bagaimana para penjual makanan dibimbing untuk memastikan makanan yang dijual memenuhi komposisi gizi seimbang dan aman dikonsumsi siswa.
“Predikat kantin sehat bukan hasil kerja satu orang, tetapi kolaborasi seluruh warga sekolah dan dukungan banyak pihak termasuk BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pemkab Tegal, hingga para alumni,” jelas Sunarni, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (24/11/2025).
Usai meraih prestasi juara 1 Lomba Sekolah Sehat Tingkat Jawa Tengah dua tahun lalu, sambung Sunarni, pihaknya terus melakukan penataan, penguatan fungsi, dan pembenahan manajemen kantin, selain membangun kebiasaan makan sehat untuk mendukung pola hidup sehat di kalangan siswa.
Bahkan sekolah memiliki tim sidak kantin yang melibatkan guru, tenaga administrasi, dan siswa untuk memantau kebersihan, kelayakan menu, hingga kepatuhan pedagang pada standar keamanan pangan.
Tidak hanya itu, sekolah juga menerapkan komitmen lingkungan berbasis Adiwiyata Nasional dengan mengurangi penggunaan kemasan plastik dan melarang penjualan minuman kemasan dengan pemanis berlebih dan mie instan.
“Setiap lapak kantin memiliki rapor kantin. Kalau ada temuan langsung kami kumpulkan dan bina. Syukurlah pengelola kantin mau mendengarkan dan terus berproses bersama,” ungkap Sunarni.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar BPOM di Semarang Rustyawati, memuji komitmen SMA Negeri 1 Slawi Kabupaten Tegal yang tidak hanya memiliki sistem pengawasan internal tetapi juga melibatkan komunitas sekolah secara mandiri.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Maka pemberdayaan komunitas seperti sekolah ini sangat penting. Kami titip agar SMAN 1 Slawi terus menjaga dan meneruskan budaya pangan aman,” ujar Rustyawati.
Dirinya juga berharap prestasi ini dapat menginspirasi sekolah lain untuk membangun budaya sehat dan aman pangan melalui kerja sama lintas sektor dan pembinaan berkelanjutan.
“Prestasi hanyalah bonus yang terpenting adalah dampaknya bagi tumbuh kembang siswa. Kami ingin sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, sehat, dan menumbuhkan kreativitas,” harap Rustyawati.
Dalam kesempatan itu, Rustyawati juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membangun kesadaran keamanan pangan sejak sekolah, di mana pangan aman harus terbebas dari tiga bahaya yakni bahaya kimia, mikrobiologis, dan fisik.
Saat melakukan inspeksi atau pengawasan makanan di lapangan, pihaknya masih menemukan kandungan zat berbahaya seperti pewarna tekstil Rhodamin B yang dapat memicu kanker karena tidak dapat diurai oleh sistem pencernaan tubuh.
Pihaknya juga meminta semua pelaku usaha menghindari kontaminasi fisik seperti rambut atau penggunaan staples pada kemasan pangan, serta mikroba patogen yang berpotensi menyebabkan keracunan.
| DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan 8 Usulan Ranperda, Harap Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat |
|
|---|
| Program Speling Sukses Deteksi Warga Terpapar TBC di Lereng Gunung Slamet Tegal |
|
|---|
| Pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026 Sebesar Rp 2,818 triliun, Turun Dibandingkan 2025 |
|
|---|
| 17 OPD Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi yang Digelar Pemkab Tegal |
|
|---|
| ADD Dipangkas Rp 17 Miliar, Paguyuban Kades Audiensi dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124_tegal-3.jpg)