Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Warga Bisa Manfaatkan Layanan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal, Segini Retribusinya

Sebagian masyarakat mungkin masih asing atau belum mengetahui layanan apa saja yang tersedia dan bisa dimanfaatkan

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
UPTD LABORATORIUM KESEHATAN: Suasana di depan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal yang beralamat di Jalan Raya Banjaran-Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna, tepatnya bersebelahan dengan Puskesmas Adiwerna, pada Selasa (7/4/2026). Terdapat dua layanan yang bisa dimanfaatkan secara umum yakni laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat atau kesmas. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebagian masyarakat mungkin masih asing atau belum mengetahui layanan apa saja yang tersedia dan bisa dimanfaatkan di UPTD Laboratorium Kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal


UPTD Laboratorium Kesehatan berlokasi di Jalan Raya Banjaran-Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna atau tepatnya bersebelahan dengan Puskesmas Adiwerna.


Masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang ada di Laboratorium Kesehatan seperti pemeriksaan klinis meliputi cek darah dan urine. 


Kemudian pengecekan atau pemeriksaan makanan dan minuman. 


Bisa juga memeriksakan kondisi air, udara dan lingkungan, termasuk narkoba. 


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/4/2026), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto, melalui Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Amin Yunianto menjelaskan, terdapat dua layanan yang diberikan yakni laboratorium klinik dan kesehatan masyarakat atau kesmas. 

Baca juga: Evakuasi Korban Terjepit Kecelakaan Beruntun di Parakan-Kertek Wonosobo Berlangsung Dramatis


Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal juga bisa melakukan pemeriksaan darah, dahak, urin, tinja termasuk limbah. 


"Jadi layanan umum yang ada di kami dan bisa dimanfaatkan masyarakat seperti cek Hemoglobin (Hb), golongan darah, kolesterol, dan gula. Kemudian bagi yang ingin memeriksa kualitas air sumur di rumah juga bisa di tempat kami. Nantinya ada tarif retribusi sesuai ketentuan Perda," jelas Amin Yunianto, pada Tribunjateng.com


Operasional layanan di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal buka Senin sampai Jumat. 


Rinciannya pada Senin-Kamis buka mulai pukul 07.30-16.00 WIB. 


Kemudian Jumat buka mulai pukul 07.30-10.30 WIB. 


Sedangkan Sabtu, Minggu dan tanggal merah layanan libur. 


"Silahkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan di tempat kami. Bisa langsung datang ke Laboratorium Kesehatan dan melakukan pendaftaran termasuk ingin  layanan apa untuk kemudian kami tindaklanjuti," ujar Amin. 


Berikut Tribunjateng.com lampirkan daftar retribusi layanan di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal


Air Minum:
-Total retribusi sebesar Rp813 ribu. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved