Tribunjateng Hari ini
Netanyahu Abaikan Ancaman Zohran, Rencana Kunjungan PM Israel ke New York
Netanyahu akan tetap melaksanakan agenda kunjunga ke New York, mengabaikan ancaman Zohran Mamdani, yang berencana akan menangkapnya.
Penulis: Yayan | Editor: M Syofri Kurniawan
- PM Israel Benjamin Netanyahu tetap akan berkunjung ke New York, meski Wali Kota Zohran Mamdani mengancam akan menangkapnya berdasarkan surat perintah ICC.
- ICC atau Mahkamah Pidana Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu menyatakan Netanyahu patut diduga kuat terlibat dalam kejahatan perang dan genosida di Gaza.
- Banyak pengamat meragukan kewenangan wali kota mengeksekusi perintah ICC; ditambah hubungan Mamdani–Trump yang mulai membaik serta dukungan kuat pemerintah federal AS terhadap Israel.
TRIBUNJATENG.COM, TEL AVIV – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengabaikan ancaman penangkapan yang dilontarkan Wali Kota New York Zohran Mamdani.
Netanyahu menegaskan, akan tetap melaksanakan agenda kunjungannya ke kota terbesar di Amerika Serikat (AS) itu.
Hal itu disampaikan Netanyahu dalam wawancara virtual dengan forum DealBook yang digelar The New York Times, Rabu (3/12).
Baca juga: Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York, Janji Tangkap Netanyahu
Baca juga: Alasan Netanyahu Perintahkan Israel Serang Gaza di Tengah Gencatan Senjata
“Ya, saya akan datang ke New York,” ujar Netanyahu saat ditanya mengenai rencananya berkunjung ke kota tersebut.
Ketika pewawancara menanyakan apakah ia akan mencoba berbicara dengan Mamdani, Netanyahu menjawab diplomatis.
“Jika dia mengubah pikirannya dan mengatakan bahwa kami punya hak untuk ada, itu akan menjadi awal yang baik untuk sebuah percakapan,” katanya.
Zohran Mamdani—politisi sosialis demokrat yang menjadi wali kota Muslim pertama sekaligus keturunan Asia Selatan pertama di New York—pernah menyatakan bahwa dirinya mendukung hak Israel untuk tetap ada. Namun ia menolak menyebut bahwa Israel memiliki hak untuk menjadi negara Yahudi.
Menurutnya, semestinya tidak ada negara yang membangun 'hierarki kewarganegaraan' berdasarkan agama atau faktor identitas primordial lainnya.
Selama kampanye, Mamdani juga berjanji akan memerintahkan Departemen Kepolisian New York untuk mengeksekusi surat perintah International Criminal Court (ICC) terhadap para pemimpin dunia yang menjadi buronan, termasuk Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Netanyahu terlibat kejahatan perang
ICC atau Mahkamah Pidana Internasional yang berbasis di Den Haag sebelumnya menyatakan memiliki alasan kuat untuk menduga bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam ofensif Israel di Gaza setelah serangan 7 Oktober 2023.
Israel mengecam keras tuduhan tersebut. Perlu diketahui, Israel, Amerika Serikat, dan Rusia termasuk negara yang menolak menjadi anggota ICC.
Meski Mamdani mengeluarkan pernyataan keras, banyak pengamat menilai peluang penangkapan Netanyahu sangat kecil.
Kewenangan seorang wali kota untuk mengeksekusi surat perintah ICC pun masih menjadi bahan perdebatan.
Selain itu, urusan imigrasi berada di bawah otoritas pemerintah federal. Pemerintahan Presiden Donald Trump dikenal sebagai sekutu kuat Israel dan sebelumnya bahkan menjatuhkan sanksi terhadap hakim serta jaksa ICC.
| Warga Boyolali Temukan Struktur Bangunan Purbakala Diduga Stupa Candi Buddha Purbakala |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Pati Bantah terkait Inisiasi Pajak 10 Persen untuk UMKM, Ali: Belum Selesai Dibahas |
|
|---|
| Pelajar SMKN 8 Semarang Unjuk Karya, Ada yang Bikin Board Game hingga Buku Edukasi Anak |
|
|---|
| KPK Periksa Tiga Pegawai Bea Cukai Semarang terkait Kasus Importasi Barang |
|
|---|
| Jemaah Haji Diberi Es Krim Sebelum Masuk Tenda di Arafah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Jumat-5-November-2025.jpg)