Berita Jateng
Petani Apresiasi Pemprov Jateng Pulihkan Lahan Pertanian Seluas 512 Hektar di Demak
Pemprov Jateng bersama stakeholder terkait berhasil melakukan pemulihan lahan bertanian di Kabupaten Demak.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Oleh karenanya, produktivitasnya perlu digenjot lagi guna mempertahanlan Jateng sebagai penumpu pangan nasional.
"Tidak hanya di Kecamatan Karangtengah, tetapi kami juga melihat keseluruhan di Kabupaten Demak."
"Mana potensi yang bisa kita kembangkan lagi, kita kembalikan lagi, kita tanam lagi," ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan, Kabupaten Demak merupakan salah satu sentra produksi padi utama di Jateng, dengan kontribusi terhadap produksi provinsi sebesar 8,89 persen.
Baca juga: Pemprov Jateng Dinobatkan Provinsi Terbaik 1 Dalam Penyediaan Perumahan
Khusus di Kecamatan Karangtengah, lanjut dia, merupakan salah satu sentra penghasil produksi padi di Kabupaten Demak dengan capaian luas tanam seluas 4.951 hektar.
Namun, banjir yang terjadi di wilayah tersebut menyebabkan kerusakan dan genangan lahan sawah seluas 512 hektare.
Tak pelak, banjir tersebut menimbulkan kerugian yang mencapai Rp 18 miliar per musim tanam.
Kalkulasinya, bila produktivitas panen gabah kering 5,6 ton per hektar, lalu dikalikan 512 hektare, maka potensi kehilangan produksi padi sebanyak 2.867,2 ton dalam satu musim tanam.
"Setara dengan Rp 18.636.800.000, dengan asumsi harga gabah Rp6.500 per kilogram," katanya.
Defransisco berharap, pemulihan lahan pertanian di daerah teresebut bisa kembali menggenjot produktifitas padi di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, pemulihan lahan pertanian itu merupakan kerja kolaborasi yang melibatkan lintas pihak, di antaranya Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (PUBMCK), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jateng-DIY, Pemadam Kebakaran, PT Corin Mulia, PT NBI, hingga PT Djarum, dan lainnya. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.