Berita Kriminal
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan
Titus Sutrisno (32) hanya tertunduk saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Fajar Bahruddin Achmad
TERSANGKA - Titus Sutrisno tersangka pembunuhan wanita muda dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025). Dia membunuh korban Sumiati, wanita yang baru dikenalnya di aplikasi Michat.
Tetapi begitu sampai di depan pintu gerbang, korban tidak bisa gerak dan jatuh.
"Penjaga kos sempat berteriak meminta tolong. Tetapi korban kemudian meninggal dunia di lokasi," ujarnya.
AKP Eko mengatakan, pelaku membunuh korban dengan pisau kecil yang biasa digunakan memotong buah.
Tersangka dan korban sebelumnya belum saling kenal.
Sementara korban sudah tinggal di kos-kosan tersebut selama satu tahun.
"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana," jelasnya. (fba)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Detik-detik Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Wudhu Masjid, CCTV Rekam Mobil Pelaku |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bos Besar Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Alauddin Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Pembakar Rumah karena Tak Diberi Uang di Purbalingga Sering Ngamuk Jika Kemauan Tak Dituruti |
![]() |
---|
Kepergok Selingkuh Bukannya Minta Maaf, Suami Biadab Ini Malah Bacok Istri di Depan Anak-anaknya |
![]() |
---|
Detik-detik Ustadz Ditikam saat Salat Subuh Berjamaah di Masjid, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.