Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan

Titus Sutrisno (32) hanya tertunduk saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025).

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Fajar Bahruddin Achmad
TERSANGKA - Titus Sutrisno tersangka pembunuhan wanita muda dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025). Dia membunuh korban Sumiati, wanita yang baru dikenalnya di aplikasi Michat. 


Tetapi begitu sampai di depan pintu gerbang, korban tidak bisa gerak dan jatuh.


"Penjaga kos sempat berteriak meminta tolong. Tetapi korban kemudian meninggal dunia di lokasi," ujarnya. 


AKP Eko mengatakan, pelaku membunuh korban dengan pisau kecil yang biasa digunakan memotong buah.


Tersangka dan korban sebelumnya belum saling kenal.


Sementara korban sudah tinggal di kos-kosan tersebut selama satu tahun.


"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana," jelasnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved