Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Cegah Sumur Minyak Ilegal, Belasan Paralon Penanda Calon Sumur Minyak Baru di Gandu Blora Dicabut

Belasan pipa paralon yang diduga digunakan sebagai penanda titik calon sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
Dok. Polres Blora
PENCABUTAN PARALON - Paralon yang diduga digunakan sebagai calon sumur minyak baru diamankan oleh pihak kepolisian.(Dok. Polres Blora) 

Hal itu sebagai tindaklanjut terhadap keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Nantinya pengelolaan sumur masyarakat itu dilakukan dengan tiga unsur pengelola. Di antaranya Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

"Ini masih kami kumpulkan informasi termasuk untuk jumlah patok yang tersebar di wilayah Gendono ataupun di daerah lain itu, termasuk yang 4.000 sumur minyak yang diajukan atau bukan. Masih kami lakukan pendalaman kemudian klarifikasi ke pihak terkait," paparnya.

Sebagai informasi,  sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan atas tragedi kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Ketiga tersangka itu, di antaranya pemilik lahan yang menjadi inisiator pengeboran, SPR (46), calon investor ST (42), serta pelaksana pengeboran HRT alias GD (45).(Iqs)

Baca juga: Pendidikan Bagai Cahaya, Kisah Kiai Budi Harjono, Raih Predikat Wisudawan Terbaik S2 UIN Walisongo

Baca juga: Jejak Perjuangan Doktor Manajemen UKSW: Muchammad Rully Sjahirul Alim di Puncak Akademik

Baca juga: Urus Izin Usaha Semakin Mudah, Layanan DPMPTSP Wonosobo Datang Langsung ke Desa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved