Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus

Kepala Disdag Kabupaten Kudus diduga telah menyalahgunakan wewenang, dugaan pungutan liar, juga berkaitan administrasi keuangan di pasar.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
PELANGGARAN BERAT - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. Bupati beralasan Kepala Disdag sudah melakukan pelanggaran berat. Karenanya jabatan yang bersangkutan dicopot atau dibebastugaskan. 

Seiring AIS dibebastugaskan sementara dari jabatan Kepala Disdag, yang bersangkutan dilarang melakukan tugas kedinasan sebagai kepala dinas, termasuk menggunakan fasilitas penunjang kepala dinas.

Namun yang bersangkutan masih berkewajiban presensi sebagai ASN selama pemeriksaan berlangsung. (*)

Baca juga: Inilah 3 Nama Calon Sekda Cilacap, Siapa yang Bakal Dipilih Bupati Syamsul Auliya Rachman?

Baca juga: BREAKING NEWS, Polda Jateng Dikepung Massa Buntut Tewasnya Affan Driver Ojol, Kondisi Mulai Memanas

Baca juga: POTRET Pilu Siswa SDN Kertabesuki 01 Brebes, Lesehan di Perpustakaan Karena Kekurangan Ruang Kelas

Baca juga: GEGER Video Viral Sepasang Kekasih di Jepara Diarak 2 Kilometer, Kepergok Lagi Mesum di Rumah MSW

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved