TRIBUN JATENG HARI INI
Sopir Bank Jateng Baru Pakai Rp 360 Juta dari Rp 10 Miliar yang Dibawanya Kabur
Anggun Tyasbodhi (41), sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang tunai Rp 10 miliar memilih memakai uang tersebut untuk berbagai keperluan.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Anggun menjadi driver kendaraan yang membawa uang Bank Jateng selama tujuh tahun.
Meskipun hanya sebagai pegawai kontrak, ia sudah hafal betul operasional mengambil uang tunai antarbank.
Ketika peristiwa itu terjadi, pada Senin (1/9), Anggun diberi tugas mengambil uang bersama satu teller Bank Jateng dan satu polisi.
Uang yang hendak diambil sebesar Rp 11 miliar untuk likuditas atau pencarian uang tunai dari Bank Jateng Cabang Solo dan Bank Indonesia (BI) Solo.
Mereka menuju dua tempat tersebut mengendarai mobil dinas Bank Jateng berupa Avanza hitam.
Bersama para karyawan dan polisi tersebut, Anggun menuju ke BI Solo untuk mengambil uang Rp 6 miliar.
Selepas itu, mereka bertolak ke Bank Jateng Cabang Solo untuk mengambil sisanya Rp 5 miliar.
Ketika uang sudah terkumpul Rp 10 miliar, Anggun lantas mulai melancarkan aksinya.
Kala itu konsentrasi dua orang yang bersamanya terpecah.
Satu karyawan masih berada di dalam bank untuk menunggu uang sisa Rp 1 miliar yang masih dalam pencarian dan satu polisi pergi ke toilet.
Tersangka yang berada di mobil sendirian di area parkir halaman Bank Jateng Cabang Solo lantas melarikan diri.
"Terus pelapor (polisi) juga ikut menunggu di dalam bank. Merasa ada kesempatan, pelaku kabur membawa uang Rp 10 miliar," papar Sigit.
Pegawai kontrak
Anggun mengaku nekat membawa kabur uang Rp 10 miliar karena faktor ekonomi.
Dia telah bekerja sebagai sopir Bank Jateng selama tujuh tahun dengan status pegawai kontrak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.