TRIBUN JATENG HARI INI
Sopir Bank Jateng Baru Pakai Rp 360 Juta dari Rp 10 Miliar yang Dibawanya Kabur
Anggun Tyasbodhi (41), sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang tunai Rp 10 miliar memilih memakai uang tersebut untuk berbagai keperluan.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
"Tersangka Anggun ini digaji Rp 3,5 juta per bulan (sebagai sopir Bank Jateng—Red)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa.
Anggun merupakan pegawai outsourcing atau pekerja kontrak yang sudah bekerja selama tujuh tahun di Bank Jateng.
Tersangka adalah karyawan yang direkrut dari pihak ketiga.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon mengatakan, kasus pencurian itu bakal menjadi pembelajaran pihaknya dalam pengamanan distribusi uang tunai.
"Kami akan melakukan evaluasi proses pengamanan pengambilan likuiditas yang dilakukan setiap saat dan di semua cabang," bebernya. (Iwan Arifianto/Woro Seto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.