Berita Viral
GEGER Pria di Brebes Diamuk Warga Karena Lecehkan Anak di Masjid
Seorang pria di Kabupaten Brebes kena amuk warga karena dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak di masjid.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Seorang pria kena amuk warga karena dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual.
Pria berinisial APN ini pun saat ini sudah berada di Kantor Polsek Wanasari untuk pemeriksaan lanjutan.
Di awal saat penangkapan, pria warga Brebes ini membantah telah melakukan pelecehan terhadap anak-anak.
Dia mengklaim sekadar bermain dengan anak-anak di masjid dan itu sudah menjadi kebiasaannya sepulang kerja.
Baca juga: Kisah Pilu Nenek Rodinah, Rumahnya Ambruk Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras di Brebes
Seorang pria berinisial APN (37), warga Kota Baru, Kabupaten Brebes ditangkap polisi seusai diamuk massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di sebuah masjid di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Kamis (11/9/2025).
Warga menaruh kecurigaan terhadap APN karena kerap terlihat berinteraksi dengan anak-anak di masjid, salah satu kompleks perumahan, tempat dia kerap singgah sepulang kerja.
"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Wanasari, Iptu Joko Widiyanto.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari warga dan pihak kepolisian, APN disebut sering mampir ke masjid untuk beristirahat dan berinteraksi dengan anak-anak yang bermain di sekitar lokasi.
“Pulang kerja sering mampir ke masjid perumahan."
"Salat, terus main sama anak-anak."
"Sudah biasa ke situ,” ujar APN saat diperiksa di Mapolsek Wanasari.
Namun, kecurigaan warga muncul setelah seorang anak mengadu kepada orangtuanya tentang sikap mencurigakan pelaku.
Para orangtua pun sepakat untuk menanyai APN secara langsung.
"Saat interogasi warga, pelaku berbelit-belit menjawab."
"Warga lantas terpancing emosi hingga sempat mengeroyok pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke polisi,” kata warga setempat yang enggan disebut namanya.
Baca juga: 4 Pejabat Eselon II Rebutan "Kursi Panas" Sekda Brebes, Siapa yang Terpilih?
Pengakuan Pelaku Masih Didalami
Dalam pemeriksaan awal, APN membantah telah melakukan pelecehan.
Dia mengklaim hanya menggendong atau mencubit pipi anak-anak.
Termasuk juga membagikan makanan ringan bagi yang memintanya.
Namun polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
Termasuk juga melakukan pendalaman terhadap para saksi serta kemungkinan adanya korban lain.
"Kami akan lakukan penyelidikan mendalam, termasuk meminta keterangan dari anak-anak dan orangtua," ujar Iptu Joko.
Kapolsek Wanasari mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi kasus seperti ini.
Dia meminta warga mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tapi penanganan harus dilakukan secara hukum, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
APN saat ini masih ditahan di Mapolsek Wanasari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendampingan para korban, jika terbukti ada tindakan pidana. (*)
Sumber Kompas.com
| Nasib Pilu Bocah 5 Tahun Menangis Kesakitan, Kaki Dirantai di Tiang Kayu Tiap Orangtua Pergi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cinta Segitiga Polwan Bripka SNR dengan Anggota Polisi dan DPRD Blitar, APP Pergoki Istri Berkhianat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Anggota TNI Viral Pukul Ojol Diungkap Kadispenal, Pangkat Serka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tanggapan Kepala SPPG Kebumen Soal Menu Viral MBG: Nasi, Sayur Tempe, Timun, Selada dan Jeruk | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| "Sok Jagoan" Komunitas Fotografi Ini Pungli Warga Rp 500 Ribu saat Foto-foto di Taman | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.