Berita Karangnyar
Kisah Shandy, Korban Kebocoran Gas Dapur SPPG yang Terselamatkan Berkat BPJS Ketenagakerjaan
Shandy Abisena, karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kecelakaan kerja akibat kebocoran gas.
Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Shandy Abisena, karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kecelakaan kerja akibat kebocoran gas dan ledakan mesin oven pengering saat bekerja di lokasi SPPG Blulukan, Colomadu pada Senin 15 September 2025.
Kejadian tersebut lantas mendapat perhatian dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar Uun Setiady.
Menurut Uun Setiady, Shandy Abisena berhak mendapat biaya pengobatan secara gratis lantaran sudah tercover BPJS ketenagakerjaan.
Baca juga: SKKP Luncurkan Pembangunan 52 SPPG Program MBG se-Jateng di Wonosobo
Ia mengatakan program Presiden Prabowo Subianto memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya Rabu, (17/9/2025).
Uun Setiady menyebut perlindungan yang diberikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit, namun kami juga memastikan peserta bisa kembali bekerja pasca kecelakaan,” jelasnya.
Uun Setiady mengatakan orang yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami risiko kecelakaan kerja makan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
Tak hanya itu, peserta juga berhak diperbolehkan tidak bekerja hingga kondisi kesehatannya pulih.
“Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja. “Kecelakaan bisa datang tanpa diduga, dan dengan kepesertaan aktif, pekerja tidak perlu khawatir akan biaya perawatan maupun kehilangan penghasilan,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar terus mengimbau para pekerja maupun pemberi kerja untuk memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan secara maksimal.
Pihaknya menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuhnya.
Baca juga: 28 Dapur SPPG MBG di Demak Mulai Beroperasi, Santi: Saya Tidak Mau Berjudi dengan MBG
Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, kedepan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.
"Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,"terang Uun. (waw)
Menaiki Stoom, Rober Musnahkan Ratusan Botol Miras Usai Upacara HUT ke-80 RI di Karanganyar |
![]() |
---|
Polisi Buru Pengemudi Truk Yang Kabur Setelah Menabrak Pemotor Hingga Tewas di Karanganyar |
![]() |
---|
Perhutani Imbau Pendaki Tidak Tidak Naik Gunung Lawu Via Mbabar Jenawi Karanganyar, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Nasabah Geruduk Kantor Koperasi di Karanganyar, Deposito Rp 32 Miliar Macet |
![]() |
---|
Kesurupan Massal Pendaki Gunung Lawu Karanganyar, Relawan Sebut karena Kemarahan Leluhur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.