Aksi Dokter Gadungan Lulusan SMA Asal Sragen, Korbannya Divonis HIV, Rugi Hingga Rp 538 Juta
Seorang wanita asal Sragen, jawa Tengah (Jateng) berrinisial FE (26) melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai dokter
Bahkan, sertifikat tanah atas nama ayah korban ikut dijadikan jaminan.
"Pada Februari 2025, tersangka memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp 320 juta.
Vonis itu didapatkan dari hasil sampel pengambilan darah korban sekeluarga pada waktu pemeriksaan anak korban.
Sekitar Juli 2025, korban diminta untuk membayar Rp 10 juta dengan iming-iming deposit anak korban turun/cair," tambahnya.
Pada September 2025, korban mencoba memastikan status FE ke RSUP dr. Sardjito.
Hasilnya, nama FE tidak tercatat sebagai tenaga medis.
Korban juga memeriksakan diri ke RS PKU Gamping dan dinyatakan negatif HIV.
Setelah itu, kasus dilaporkan ke Polres Bantul.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Unit Tipidter Polres Bantul melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, pada Jumat (5/9/2025), polisi mendapati FE sedang berada di lokasi praktiknya dan langsung mengamankannya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain baju dokter, telepon, dan vitamin.
Dalam pemeriksaan, FE mengaku hanya lulusan SMA dan meniru gaya dokter dari internet.
"Belum pernah (kuliah kedokteran)," ujar Mirza menirukan pengakuan tersangka.
FE juga mengaku membeli peralatan medis dari apotek.
Uang hasil penipuan disebut sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Modal Belajar dari Internet
Seporsi MBG di Sragen Siswa Hanya Dapat Secuil Telur, Ini Fakta-faktanya Setelah Kena Sidak |
![]() |
---|
Polsek Sumberlawang Beri Bantuan Pembangunan Mushola, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Proses Dramatis Evakuasi Wanita Obesitas di Sragen, Isnani Alami Sesak Napas, Berat Tubuh 300 Kg |
![]() |
---|
Kapolres Sragen Pimpin Langsung Latihan Kemampuan Hadapi Situasi Kontinjensi Anarkis |
![]() |
---|
Polsek Masaran Bantu Pembangunan Poskamling, Jadi Ajang Silaturahmi Dekatkan Polri dengan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.