Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Kapolres Kendal Minta Maaf, Ada Oknum Kapolsek Diduga Berbuat Asusila dengan Janda

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan permintaan maaf atas kejadian oknum perwira polisi yang berduaan dengan janda tengah malam.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
MINTA MAAF - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar meminta maaf atas oknum Kapolsek di wilayahnya yang diduga berduaan dengan janda malam-malam. Dia menegaskan, oknum berpangkat perwira itu telah dinonaktifkan. 

Aksi itu diduga dilakukan pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Warga sekitar, Solikhin mengatakan dia bersama warga Tunggulsari lain sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oleh oknum Kapolsek tersebut. 

Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi tersebut.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, Jumat (19/9/2025).

Oknum polisi tersebut, oleh warga kemudian diamankan di balai desa setempat.

Setelah itu, Propam Polres Kendal lantas mengamankan oknum polisi tersebut dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan kejadian tersebut.

Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah janda tersebut.

"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal. Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025) sore.

Kapolres menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut. 

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Kapolres menegaskan, status oknum Kapolsek tersebut saat ini sudah dinonaktifkan.

Baca juga: Tuntut Pertanggungjawaban Izin Galian C, Warga Tunggulsari Kendal Malam-malam Geruduk Rumah Kades

"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut, tindakan penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan di Propam tidak terganggu. 

"Kejadian itu sudah kami tindaklanjuti, warga tidak perlu terprovokasi informasi yang belum benar," tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved