Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Suara Semar dari Lereng Kendeng: Jerit Petani Pati yang Tanah dan Airnya Dirampas Tambang

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) bersama sejumlah kelompok petani dan aktivis lingkungan lainnya, Rabu (24/9/2025).

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
PUNAKAWAN TOLAK TAMBANG - Empat pria yang didandani menyerupai Punakawan ikut dalam aksi damai Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di Jalan DR Wahidin, sebelah timur Pendopo Kantor Bupati Pati, Rabu (24/9/2025). Dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional 2025 ini, salah satu tuntutan mereka adalah menolak tambang di wilayah Pegunungan Kendeng. 

Menurutnya, persoalan tambang di Pati hingga kini masih menjadi masalah besar. Ada belasan tambang ilegal yang merongrong kawasan Pegunungan Kendeng. 

“Yang ilegal ada 13, (sekarang sudah) tidak beroperasi. Tapi kami melihat mereka mendekati Pak Sudewo untuk bisa beroperasi,” kata dia.

Bagi Gunretno, tambang yang disebut legal pun mestinya juga dihentikan karena dampak kerusakan lingkungannya begitu luar biasa.

“Yang mengeluarkan izin harus ikut bertanggung jawab. Sebab izin yang keluar tidak sesuai peruntukan kawasan. Sampai sekarang ada empat tambang dinyatakan berizin. Kami menanyakan sejauh mana izinnya kepada ESDM, belum ada jawaban jelas. Ada 60 item yang harus dipenuhi penambang, tapi belum ada dari pihak ESDM membuktikan bahwa itu dilakukan, ditepati,” kata dia.

Gunretno mengatakan, saat beraudiensi, pihaknya mengultimatum Bupati Pati Sudewo agar menutup tambang di wilayah Kendeng dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari.

Terutama galian-galian C di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kayen.

Dia menegaskan, pihaknya memiliki dasar argumentasi untuk meminta tambang-tambang di wilayah Kendeng ditutup tanpa terkecuali.

Hasil kajian lingkungan hidup strategis menjadi dasar tuntutan ini.

Menurut Gunretno, total valuasi ekonomi dari pelaku usaha tambang tidak bisa menutup dampak kerusakan alam yang mereka perbuat.

Rakyat Pati yang pada akhirnya dirugikan.

“Kerugian lingkungannya, taruhlah tentang rumah air (fungsi ekologis Kendeng sebagai penampung air-red.). Sekarang sudah tidak lagi bisa menyerap, berakibat kekeringan dan banjir. Bisa dirasakan petani, yang akhirnya kalau nanam lima kali, bisa panen dua kali saja sudah bagus. Kadang malah tidak bisa panen terus karena dampak kerusakan lingkungan,” jelas dia.

JMPPK juga menyampaikan tuntutan mereka agar Sudewo tidak pernah mengizinkan adanya pendirian pabrik semen di wilayah Pati

Menurut Gunretno, Sudewo sudah menyanggupi, menyatakan tidak akan menyetujui pendirian pabrik semen selama dirinya menjabat.

Untuk diketahui, usai beraudiensi dengan Bupati Sudewo, Gunretno dkk. mengadakan acara brokohan atau selamatan/kenduri, di lokasi unjuk rasa. 

Hidangan nasi tumpeng, ayam ingkung, dan aneka lauk-pauk lainnya disantap bersama-sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved