Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

4 Pencuri yang Satroni Rumah Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Perempuan

Komplotan pencuri membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN SOLO/ISTIMEWA
PENCURIAN DI WONOGIRI - Komplotan pencuri yang membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah, pada Senin malam (8/9/2025) ditangkap polisi. Salah satu pelaku perempuan. (TRIBUN SOLO/ISTIMEWA) 

“Para tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Pamit ke Waduk Tandon Wonogiri, Tri Ditemukan Tewas Sejam Kemudian

Sebelumnya, polisi juga mengungkap pencurian yang dilakukan perempuan di Wonogiri.

Pencurian terjadi di sebuah toko emas di di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Perhiasan emas seberat 101,4 gram digondol pelaku yang berjumlah 3 orang.

PENCURIAN - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Aksi itu dilakukan pada Rabu (10/9/2025) 
PENCURIAN - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Aksi itu dilakukan pada Rabu (10/9/2025)  (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Dua pelaku telah tertangkap dan satu lainnya buron.

Aksi pencurian ternyata telah dirancang secara matang oleh dua karyawati toko.

Mereka adalah SS (22) dan HS (20).

Kedua wanita itu dibantu seorang tukang parkir berinisial P yang kini masih buron.

Ketiganya menjalankan peran masing-masing pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Lokasi kejadian tersebut berjarak 35 kilometer atau kurang 1 jam perjalanan berkendara dari Kota Solo.

SS yang sedang libur kerja hari itu, berpura-pura menjadi pembeli dengan mengenakan cadar.

Ia dilayani oleh HS, rekannya sesama karyawati. 

Sementara P bertugas mematikan aliran listrik toko agar kamera CCTV tidak berfungsi.

"Oknum (karyawati) toko emas tersebut bekerja sama dengan orang yang ada di luar, untuk mengambil emas di tempat dia bekerja," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kamis (25/9/2025).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved