Pelajar Dianiaya Polisi Magelang
Sudah Sebulan, Kasus Remaja Dianiaya Oknum Polisi Magelang Masih 'Aduan', LBH Siapkan Tekanan Baru
Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang dinilai lamban.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
"Nama-nama itu belum kita bisa sebutkan ke media, tapi prinsipnya ada beberapa pihak yang itu merupakan dugaan kami adalah anggota Polres Magelang kota," ungkapnya.
Selepas pelaporan, korban melanjutkan pemeriksaan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
Visum tersebut untuk melengkapi bukti dugaan tindakan penganiayaan.
Chandra berharap, kasus ini lekas naik menjadi Laporan Polisi (LP).
Sebab, laporan DRP ke Polda Jateng sejauh ini masih bersifat Laporan Aduan.
"kami juga masih kebingungan kenapa masih bersifat laporan aduan. Tidak langsung ke LP. Padahal kami sudah menyerahkan bukti dan saksinya secara lengkap," tuturnya.
Di sisi lain, ia menyayangkan sikap Kapolres Magelang Kota AKBP Anita yang menutup mata terhadap kasus tersebut.
Ia meminta selepas kasus ini terbukti benar agar Kapolres tersebut diberi sanski etik.
"Kami juga meminta dia mundur dari jabatannya sebagai Kapolres," bebernya.
Baca juga: Kondisi DRP, Sempat Tidur Kelelahan Saat Diperiksa Penyidik Polda Jateng Selama 4 Jam
Kronologi
Sebagaimana diberitakan, DRP (15) remaja asal Magelang diduga mendapatkan kekerasan dan penyebaran data pribadi atau doksing selepas menjadi korban salah tangkap dari anggota Polres Magelang Kota.
Pelajar SMA itu mendapatkan tindakan kekerasan tersebut pada Jumat, 29 Agustus lalu, dengan tudingan terlibat aksi demonstrasi yang berujung pengerusakan pos polisi di Polres tersebut.
Selepas disiksa DRP didoksing yang berujung pihak sekolah ingin mengeluarkan DRP dari sekolah karena dituding terlibat demonstrasi.
DRP juga mendapatkan bullying dari teman-temannya akibat penyebaran data pribadi itu. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.