DPRD Jateng
Pengemudi Selalu Disalahkan Saat Kecelakaan, Wakil Ketua DPRD Jateng: Negara Wajib Hadir
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah menyoroti pengemudi selalu menanggung beban hukum setiap terjadi kecelakaan.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Negara tidak boleh lagi membiarkan pengemudi berada di posisi paling lemah dalam rantai logistik kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, selama ini setiap terjadi kecelakaan, pengemudi selalu menanggung beban hukum, sementara pemilik kendaraan dan pemilik barang seakan lepas dari tanggung jawab.
“Selama ini pengemudi selalu jadi pihak paling lemah."
"Dalam kasus kecelakaan, merekalah yang menjalani proses hukum."
"Padahal belum tentu akibat kesalahan manusia dalam hal ini pengemudi,” ujarnya, Selasa (7/10).

Sarif menyebut, ada juga faktor kendaraan, seperti kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan, yang menyebabkan kerusakan pada rem, ban, atau komponen vital lainnya.
“Bisa juga faktor jalan karena kondisi jalan yang buruk, seperti rusak parah, tidak rata, kurangnya penerangan, atau tidak adanya marka jalan, sehingga juga berkontribusi pada terjadinya kecelakaan,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah: Energi Harus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Sekitar
Apalagi, jelasnya, untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan, pihak berwenang melakukan analisis.
Salah satunya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Di mana hal ini melibatkan pengumpulan data lokasi, kondisi kendaraan, dan saksi untuk membuat simulasi kejadian,” terang pria yang akrab disapa Kakung ini.
Dengan berbagai faktor yang terlibat, sangat penting untuk tidak langsung menyalahkan pengemudi, melainkan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab sebenarnya dari kecelakaan tersebut.
“Karena itu negara wajib hadir untuk menata ulang tanggung jawab secara berlapis agar ada keadilan, sehingga pengemudi tidak lagi dijadikan kambing hitam,” jelasnya.
Dalam hal angkutan barang, menurut Sarif, komitmen ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga soal masa depan para pengemudi dan keluarganya.
“Negara wajib hadir dengan kebijakan yang adil dan humanis, sehingga pengemudi tidak lagi ditinggalkan, melainkan dilibatkan sebagai bagian penting dari sistem transportasi dan logistik nasional,” tegas anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Baca juga: Sarif Abdillah Dorong Desa Jadi Pusat Wirausaha, Solusi Atasi Kemiskinan dan Ciptakan Lapangan Kerja
Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tengah dilakukan pemerintah pusat dan DPR, katanya, harus menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi pengemudi.
“Mulai dari jam kerja yang manusiawi, perlindungan hukum, jaminan sosial, hingga akses terhadap perumahan dan pendidikan anak-anak mereka,” tandasnya. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.