Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

10 Fakta Perselingkuhan Polisi dan Bu Guru Istri Polisi Senior di Kendal: Polda Jateng Turun Tangan

Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum polisi dengan istri polisi di Kendal, Jawa Tengah membuat gempar.

|
Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
POLRES KENDAL
PERIKSA RUMAH - Propam Polres Kendal memeriksa rumah Brigadir N yang diduga berselingkuh dengan wanita W, istri dari polisi Aipda IS. Saat dilakukan pemeriksaan, Propam tak menemukan keberadaan W di rumah Brigadir N : 10 Fakta Perselingkuhan Polisi dan Bu Guru Istri Polisi Senior di Kendal: Polda Jateng Turun Tangan 

7. Pernah Lapor ke Propam

Brigadir N sebelumnya dilaporkan seniornya Aipda IS ke Propam Polres Kendal. 

Namun, kasus itu diambil alih Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

8. Kasus diambil alih Polda Jateng

Polda Jawa Tengah turun tangan langsung menangani kasus perselingkuhan ini.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng," ucap Artanto pada Senin (6/10/2025).

"Kami pastikan kasus Brigadir N berjalan profesional dan objektif," ungkapnya.

9. Hukuman Brigadir N

Menurut Kombes Pol Artanto, Brigadir N sudah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama 30 hari terhitung mulai Senin, 6 Oktober 2025. 

Penahanan tersebut dilakukan karena Brigadir N dianggap sudah melakukan pelanggaran etika dan moral.

Penyidik Bidpropam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir N terkait laporan perselingkuhan tersebut.

"Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan."

"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," bebernya.

10. W terancam dapat sanksi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved