Berita Jateng
Pemprov Jateng Tak Masalahkan Dana TKD 2026 Dikurangi
Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 tidak mengganggu kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BOYOLALI - Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 tidak mengganggu kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah memiliki skala prioritas.
Oleh sebab itu pengurangan dana TKD tidak menggangu kondisi fiskal.
Baca juga: 18 Gubernur Protes Menkeu Purbaya Soal Rencana Anggaran Daerah Dipangkas, Jateng Ada Ahmad Luthfi
"Tahun 2025 infrastruktur, 2026 swasembada pangan. Kita sudah punya perencanaan," ujarnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Rabu (8/10/2025).
Luthfi menjelaskan, total dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota tahun 2026 sebesar Rp60,96 triliun.
Angka tersebut turun sebesar Rp12,597 triliun atau 17,21 persen dibandingkan tahun 2025.
Secara rinci, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah meliputi: dana transfer ke pemerintah provinsi tahun 2026 sebesar Rp7,3 triliun.
Dana tersebut turun sebesar Rp1,522 triliun atau 17,7?ri tahun 2025 sebesar Rp8,9 triliun.
Luthfi Akan mengefektifkan kembali kegiatan-kegiatan yang ada. Kegiatan yang dilakukan tahun 2026 akan difokuskan ke hal-hal yang bersentuhan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Baca juga: Jaga Harga Pangan: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Wajibkan Kios JTAB untuk "Lawan" Tengkulak
"Prinsipnya Jawa Tengah tidak terganggu dengan kegiatan ini," tuturnya.
Ia mengatakan seluruh gubernur telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait TKD.
Rapat koordinasi tersebut dilakukan di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. (rtp)
| Progresif Dalam Penanganan Stunting, Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026 |
|
|---|
| Pemprov Jateng Mulai Serius Garap Industri Peternakan Sapi |
|
|---|
| Andalkan Speling, Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Nasional Bidang Kesehatan |
|
|---|
| Jateng Perkuat Regenerasi Petani dan Inovasi Demi Jaga Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Pemprov Jateng Gagal Raup Rp 50 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251008_Gubernur-Jawa-Tengah-Ahmad-Luthfi-pengurangan-transfer_1.jpg)