Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wonosobo

Warga Tlogojati Wonosobo Ramai-Ramai ke Balai Desa, Pertanyakan Transparansi PAD dan Dana Desa

Transparansi ini terutama berkaitan soal pendapatan dari sewa lahan ke PT Tambi dan penggunaan dana desa yang dinilai belum jelas.

Tribun Jateng/Imah Masitoh 
TRANSPARANSI ANGGARAN - Warga Desa Tlogojati, Wonosobo ramai-ramai mendatangi balai desa untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan anggaran desa, Senin (13/10/2025). Sejumlah penggunaan dana desa dinilai belum jelas rinciannya. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Warga Desa Tlogojati, Wonosobo, mempertanyakan keterbukaan pemerintah desa dalam mengelola anggaran.

Transparansi ini terutama berkaitan soal pendapatan dari sewa lahan ke PT Tambi dan penggunaan dana desa yang dinilai belum jelas.

Aspirasi itu disampaikan dalam forum warga yang digelar di Balai Desa Tlogojati pada Senin (13/10/2025), yang diprakarsai oleh masyarakat dan difasilitasi Karang Taruna setempat.

Baca juga: Isi Telepon Terakhir Anti Puspita Sari Setelah 1 Jam Check In Bersama Pria Lain, Bukan Hubungi Suami

Baca juga: Akademisi Undip Dilibatkan Dalam Pengelolaan Tanah Aset Negara

Puluhan warga dari berbagai dusun sepertiSumberjati, Windusari, Lokoiro, hingga Gedegan, hadir untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Koordinator lapangan, Putra Yayan Kurniawijaya, menegaskan bahwa inisiatif ini muncul dari kepedulian warga terhadap tata kelola keuangan desa.

“Kami mempertanyakan beberapa hal karena ada kejanggalan dalam pengelolaan PAD, dana desa, dan APBDes. 

Misalnya, dana sewa lahan kebun teh milik desa seluas sekitar 16 hektare yang disewakan ke PT Tambi senilai Rp71 juta per tahun. 

Kami ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja,” jelas Yayan.

Ia menyebut, sejak kepala desa menjabat pada 2019, belum pernah ada laporan rinci yang disampaikan secara terbuka kepada warga.

Salah satu yang disoroti adalah anggaran sebesar Rp35 juta dari APBDes 2022 yang digunakan untuk membeli teratak, namun masih dipertanyakan kejelasannya.

“Barangnya memang ada, tapi kami belum tahu apakah itu pembelian baru atau perbaikan. 

Makanya kami akan melakukan pengecekan fisik dan meminta rincian penggunaan anggarannya,” ujarnya.

Yayan menegaskan gerakan ini murni lahir dari keresahan warga, bukan bermuatan politik menjelaskan Pilkades.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tlogojati, Wahyan, memastikan bahwa semua proses pengelolaan dana desa telah sesuai aturan dan memiliki bukti pertanggungjawaban.

“Dana dari PT Tambi sudah masuk ke APBDes dan dibahas melalui musyawarah desa. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved