Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Hasil Autopsi Siswa SMP Diduga Korban Bullying di Grobogan, Ada Patah Tulang Belakang Kepala

Hasil autopsi Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, penyebab kematiannya karena tulang belakang patah.

Penulis: faisal affan | Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Suasana rumah Angga Bagus Perwira di Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jateng, Sabtu (11/10/2025) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tewas di sekolah setelah diduga menjadi korban bullying oleh teman-teman sekelasnya, Sabtu (11/10/2025).

Jenazah bocah asal Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, itu telah diautopsi tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Bullying Maut di SMPN 1 Geyer Grobogan Versi Polisi, Berawal Dari Ejekan

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, menyampaikan hasil autopsi sementara menunjukkan adanya patah pada tulang belakang kepala korban atau tulang oksipital. Luka tersebut diduga menjadi penyebab utama kematian Angga.

“Hasil autopsi sementara bahwa ada patah tulang belakang kepala sehingga ini yang menyebabkan korban meninggal,” ujar Rizky, Selasa (14/10/2025).

Rizky menjelaskan, patahnya tulang belakang kepala korban dipicu oleh benturan keras.

“Korban jatuh ke belakang dan kepala terbentur lantai, kemudian kejang-kejang dan meninggal dunia,” imbuhnya.

Satreskrim Polres Grobogan masih mendalami dugaan kasus bullying yang menimpa siswa berprestasi tersebut. 

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa sembilan saksi, terdiri dari enam siswa dan tiga guru.

Para siswa diperiksa dengan pendampingan orang tua.

“Masih mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengetahui peran masing-masing yang ada di TKP,” kata Rizky.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang terpasang di area sekolah.

Baca juga: Perundungan SMP 1 Geyer Grobogan, Mendikdasmen Soroti Minimnya Pengawasan Guru

“CCTV sedang kami periksa,” ujarnya.

Rizky menegaskan, proses penyelidikan dilakukan dengan tetap mengacu pada prinsip keadilan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berpegang pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hak-hak anak tetap kami junjung, namun kasus ini kami tangani secara profesional,” tegasnya. (afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved