Berita Jawa Tengah
BELUM Kapok, Ketiga Kalinya Rudy Gondes Ditangkap, Lagi-lagi Edarkan Sabu di Salatiga
Rudy Gondes warga Kota Salatiga ini merupakan residivis yang sudah dua kali ditangkap dalam kasus peredaran narkoba.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Rudy Gondes ternyata belum kapok juga. Dia sudah dua kali ditangkap dan ditahan dalam kasus peredaran narkoba di Kota Salatiga.
Kini untuk ketiga kalinya, dia pun harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pada penangkapan yang ketiga ini, polisi menyita barang bukti 117,72 gram sabu.
Baca juga: Pengakuan Mario Ngamuk Brutal Serang Sopir Truk di JLS Salatiga: Luapan Dendam 3 Tahun Lalu
Baca juga: Kemenham Bersama Mitra Kerja Komisi XIII DPR RI Gelar Implementasi P5HAM di Kota Salatiga
Sabu itu dia beli seharga Rp50 juta dari seseorang yang saat ini masih diburu.
Selain Rudy, polisi juga menangkap dua pelaku yang diduga kuat masuk dalam jaringannya.
Terbongkarnya jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Salatiga seusai aksi penyamaran anggota Satresnarkoba Polres Salatiga.
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti 117,72 gram sabu.
Tersangka bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karangkepoh, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Dia ditangkap di Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Kamis (9/10/2025) sekira pukul 16.00.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Begitu informasi masuk, anggota langsung melakukan pendalaman, termasuk saat penangkapan itu dengan undercover buy, menyamar,” ujar AKBP Veronica seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Setelah dilakukan penangkapan, Rudy Gondes mengakui baru saja mengonsumsi sabu dan masih menyimpan barang bukti di dua lokasi berbeda yakni di bawah kasur rumahnya dan di dalam tas yang disembunyikan di rumah rekannya.
Polisi kemudian menyita dua paket sabu seberat 117,72 gram, tiga ponsel, satu tas selempang, lakban, pipet kaca, gunting, dan sejumlah plastik klip bening.
“Pada Kamis (9/10/2025) pukul 16.00, petugas menangkap tersangka Rudy Harjianto yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar AKBP Veronica.
Baca juga: SMP Negeri 8 Salatiga Bohong Sebut Korban Sakit Massal Telah Pulang, Ternyata Masih Ada yang Dirawat
Baca juga: Klaim Kepsek Tak Sesuai Kenyataan, Masih Ada Murid Yang Dirawat 5 Hari Diduga Keracunan MBG Salatiga
Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
| 4 Polisi Polres Magelang Kota Dilaporkan ke Polda Jateng, Buntut Dugaan Penganiayaan Usai Demo |
|
|---|
| Pengakuan Mario Ngamuk Brutal Serang Sopir Truk di JLS Salatiga: Luapan Dendam 3 Tahun Lalu |
|
|---|
| BKKBN Jateng Nobar Solidaritas Genting: Capaian Program Sudah Lampaui Target Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Kematian Angga Siswa SMP Geyer Grobogan: Diejek Teman Hingga Meninggal di Kelas |
|
|---|
| SELAMAT, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman Promosi Jabatan ke Bareskrim Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.