Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BELUM Kapok, Ketiga Kalinya Rudy Gondes Ditangkap, Lagi-lagi Edarkan Sabu di Salatiga

Rudy Gondes warga Kota Salatiga ini merupakan residivis yang sudah dua kali ditangkap dalam kasus peredaran narkoba.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
TUNJUKKAN FOTO SABU - Kapolres Salatiga, AKBP Veronica dan Kasat Resnarkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani, menunjukkan foto barang bukti sabu dari tersangka saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (15/10/2025). Tersangka merupakan pengedar sabu yang ditangkap di rumahnya, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo pada Kamis (9/10/2025). 

“Narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan generasi. Kami akan terus hadir, bekerja secara presisi, dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat,” tegasnya.

Residivis Kasus Narkoba 

Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Henry Widyoriani mengungkapkan, Rudy Gondes merupakan residivis yang sudah dua kali ditangkap dalam kasus serupa.

“Dia pemain lama dalam peredaran sabu. Sudah dua kali ditangkap sebelumnya,” ujar AKP Henry.

Dari hasil pemeriksaan, sabu yang disita kali ini dibeli tersangka seharga Rp50 juta per ons dari pemasok yang kini masih dalam penyelidikan.

“Untuk sabu seberat 117,72 gram ini dibeli seharga Rp50 juta per ons. Pemasoknya masih kami dalami, termasuk untuk mengungkap jaringan lainnya,” katanya.

AKP Henry menambahkan, sabu tersebut belum sempat diedarkan ke pengguna lain.

Selain Rudy, polisi juga menangkap dua orang lain berinisial F dan K yang diduga terkait dalam jaringan yang sama.

“Itu masih kami dalami peran mereka, laporan terpisah,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Rudy Gondes dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Sumber Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved