Tribunjateng Hari ini
Ammar Zoni Dijebloskan ke Sel Khusus di Nusakambangan
Artis peran Ammar Zoni dijebloskan ke sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Artis peran yang juga terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, dijebloskan ke sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis (16/10).
Ammar dipindah ke Nusakambangan bersama lima tahanan lain, setelah terbukti mengedarkan sabu di Rutan Salemba.
Kepala Lapas Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, mengatakan Ammar Zoni menempati sel yang hanya berisi satu orang atau one man one cell.
“Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell,” kata Riko melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni bersama lima terpidana lainnya tiba di Nusakambangan, Kamis pukul 07.45, dengan pengawalan ketat tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kepolisian, dan petugas lapas.
Setibanya di Nusakambangan, keenam narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pemindahan narapidana.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapat kabar resmi mengenai pemindahan kliennya tersebut.
“Kami belum dapat kabar,” ujar Jon Mathias dalam pesan singkat, pada Kamis (16/10/2025).
Meski belum menerima pemberitahuan, Jon menegaskan telah menyiapkan langkah hukum untuk menyikapi pemindahan itu.
Ia berencana mengupayakan agar Ammar bisa kembali ke Jakarta guna mengikuti proses sidang perkara barunya.
“Pasti ada (langkah hukum). (Agar) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru,” kata Jon.
Seorang diri
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan, sebelum masuk Nusakambangan, narapidana wajib melalui beberapa tahapan.
“Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan,” kata Rika.
Rika melanjutkan, meski menempati sel seorang diri, setiap hari narapidana diberikan waktu keluar sel selama kurang lebih satu jam.
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
ammar zoni pengedar narkoba
Amar Zoni Nusakambangan
tribunjateng.com
m syofri kurniawan
Ammar Zoni
| Dua Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Kasus Bullying Grobogan Wajib Lapor |
|
|---|
| Sekretaris Yayasan Tak Terlibat, Hibah Rp 600 Juta TK di Blora Cacat Hukum? |
|
|---|
| WNI Siksa WNI Secara Brutal di Malaysia, Pelaku Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Siswa MA Salafiyah Kajen Bikin Cat Pelapis Antikorosi dari Kulit Udang |
|
|---|
| Dua Siswa SMPN 1 Geyer Jadi Tersangka Kasus Bullying Berujung Maut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.