Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

BREAKING NEWS: Murid TK Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru di Sragen

Polres Sragen mengamankan seorang pria atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PELAKU PENCABULAN: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen telah mengamankan seorang pria berinisial YEL (46), yang berprofesi sebagai guru, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya sendiri yang masih di bawah umur. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, ​SRAGEN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen telah mengamankan seorang pria berinisial YEL (46), yang berprofesi sebagai guru, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya sendiri yang masih di bawah umur.

Korban MQA, adalah seorang siswi TK berusia 4 tahun 7 bulan.

​Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, mencurigai adanya perubahan perilaku pada putrinya. 

​Kecurigaan muncul ketika MQA mulai menunjukkan ketakutan yang tidak biasa untuk masuk sekolah, khususnya pada jam pelajaran pak guru YEL.

Puncaknya, peristiwa memalukan ini terungkap, saat ibu korban menemukan bercak putih pada celana dalam anaknya, merasakan gatal pada kemaluannya, yang menjadikan sang ibu makin curiga.

Ibu korban mulai mendesak.

Setelah dipaksa bertanya berulang kali, bocah lugu itu akhirnya mengungkapkan rasa sakitnya.

​"Kalau dicebokin Pak YEL sakit," tutur MQA, seperti yang dilaporkan oleh pelapor.

​Pengakuan yang lebih mengejutkan keluar kemudian, di mana MQA menyebutkan bahwa terduga pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Baca juga: Jumat Berkah, Satlantas Polres Sragen Bagikan 50 Nasi Kotak untuk Warga Kurang Beruntung

Peristiwa ini membuat MQA mengalami trauma dan ketakutan mendalam.

​Terduga pelaku, YEL, yang merupakan warga Sragen, telah diamankan pada Rabu, 15 Oktober 2025. 

Modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang nekat dan memilukan, yakni diduga melakukan perbuatan cabul di kamar mandi sekolah.

​Menurut laporan, motif pelaku disebut-sebut karena marah terhadap korban.

Sebuah alasan yang sungguh tidak dapat diterima, mengingat peran pendidik seharusnya menjadi pelindung, bukan predator.

Sementara itu, dalam penjelasannya, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan, selain ditemukan bercak pada celana dalam korban, korban juga mengeluhkan kemaluannya gatal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved