Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang

Tanggapan Kepsek Bikin Murid SMAN 11 Semarang Demo Soal Kasus Chiko Edit Foto Tak Senonoh

Tanggapan Kepala Sekolah SMAN 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti terkait kasus penanganan kasus Chiko pengedit foto dan video siswi

Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
SISWA DEMO - Orasi-Siswa melakukan orasi kekecewaan terhadap Kepala SMA 11 terhadap penanganan penyebarluasan konten pornografi,Senin (20/10/2025). 

Mendata Jumlah Korban

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono mengakui telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). 

"Kami sudah bersurat dan berkomunikasi dengan DP3AP2KB. Kalau ada alumni atau siswa yang menjadi korban dan membutuhkan pendampingan psikologis, kami siap membantu," akunya. 

Menurutnya,  jumlah korban video porno editan Chiko kini masih didata.

Termasuk siswi-siswi yang terdampak tindakan yang dilakukan korban. 

Pihaknya juga meminta SMAN 11 Semarang mendata seluruh korban yang wajahnya digunakan dalam video tersebut.

Pendataan dilakukan agar bantuan dan pendampingan bisa diberikan secara tepat.

Dikatakannya perbuatan Chiko mencoreng nama sekolah sekaligus merugikan institusi pendidikan.

“Kami merasa menyesal atas tindakan yang dilakukan oleh alumni itu. Ternyata jumlah korban yang diedit itu banyak sekali,” tegasnya. 

Ia mengatakan langkah hukum dilakukan berdasarkan keputusan ada di tangan para korban.

Disdikbud Jateng akan menyiapkan dukungan hukum.

“Harapan saya, korban yang dirugikan segera melapor ke polisi. Bila sampai ke ranah hukum, kami punya biro hukum yang siap mendampingi,” tuturnya.

Ambil Langkah Tegas

Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) turut angkat bicara atas salah satu mahasiswa angkatan 2025 yang sedang viral atas permintaan maafnya membuat konten pornografi 'Skanda Smanse' berupa foto dan video memanfaatkan artificial intelligence (AI).

Seperti diketahui, pemuda bernama Chiko Radityatama Agung Putra viral di media sosial terkait permintaan maaf atas perbuatannya lewat akun instagram resmi SMAN 11 Semarang.

Chiko sapaannya memang merupakan alumnus SMAN 11 Semarang.

Dalam video itu ia mengaku telah melakukan rekayasa edit foto dan video menggunakan aplikasi AI demi kepentingan pribadinya.

Ulah Chiko merekayasa foto wajah siswi, guru perempuan dan alumni SMAN 11 Semarang menjadi konten tidak senonoh menggunakan AI yang disebarkan di akun media sosial X.

Merespon hal ini, Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap Chiko yang mengakui sebagai pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Benar bahwa Chiko Radityatama Agung Putra adalah mahasiswa Program S1 Hukum Fakultas Hukum Undip angkatan 2025. Yang bersangkutan adalah mahasiswa baru, saat ini semester 1,” ujar Retno saat dihubungi awak media, Rabu (15/10).

Berdasarkan informasi yang Retno diterima, perbuatan Chiko dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA hingga berstatus mahasiswa.

“Kami menghormati hak hukum para korban jika akan melaporkan pelaku ke kepolisian,” ujarnya.

Selain proses hukum di luar kampus, Undip juga akan menindak Chiko berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Retno juga menyebut langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan Chiko ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Undip.

"Fakultas Hukum Undip bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh Sdr. Chiko Radityatama Agung Putra," tegasnya.

Retno menyatakan bahwa Undip berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis digital.

“Harapan kami, tidak ada lagi kasus kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono menyebut masih mendata jumlah korban yang terdampak.

Dia menyatakan perbuatan pelaku telah mencoreng nama sekolah sekaligus merugikan institusi pendidikan.

“Kami merasa menyesal atas tindakan yang dilakukan oleh alumni itu. Ternyata jumlah korban yang diedit itu banyak sekali,” ujarnya

Kustrisaptono menyebut telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng untuk menyiapkan pendampingan bagi para korban.

“Kami sudah bersurat dan berkomunikasi dengan DP3AP2KB. Kalau ada alumni atau siswa yang menjadi korban dan membutuhkan pendampingan psikologis, kami siap membantu,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta SMAN 11 Semarang mendata seluruh korban yang wajahnya digunakan dalam video tersebut. 

Pendataan dilakukan agar bantuan dan pendampingan bisa diberikan secara tepat.

Terkait langkah hukum, pihaknya menyebut keputusan ada di tangan para korban. Jika kasus ini dilaporkan ke kepolisian, Disdikbud Jateng akan menyiapkan dukungan hukum. (rtp/arl)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved