Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang
Tanggapan Kepsek Bikin Murid SMAN 11 Semarang Demo Soal Kasus Chiko Edit Foto Tak Senonoh
Tanggapan Kepala Sekolah SMAN 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti terkait kasus penanganan kasus Chiko pengedit foto dan video siswi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tanggapan Kepala Sekolah SMAN 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti terkait kasus penanganan kasus Chiko alumnus pengedit foto dan video siswi SMAN 11 Semarang membuat murid melakukan unjuk rasa.
Ratusan siswa SMA Negeri 11 Semarang menggelar orasi di halaman sekolah pada Senin (20/10/2025) untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap perilaku salah satu alumnus, Chiko Radityatama Agung, yang diduga menyebarkan video porno hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Aksi tersebut berlangsung setelah apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati.
Baca juga: DP3AP2KB Pastikan Kepala SMAN 11 Semarang Tak Lakukan Upaya Damai Terhadap Chiko Radityatama Agung
• Kesaksian Hilya Lihat Sepasang Pendaki Tewas Gancet di Gunung, Akhirnya Dipotong
• Video Skandal Smanse Siswi SMAN 11 Semarang Berdurasi 16 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya
• Kisah Sedih Sopir Truk Gaji Rp 9 Juta Nangis Serahkan 3 Anaknya ke Panti: Tak Mampu Biayai Hidup
Kegiatan apel juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah. Para siswa menyampaikan kekecewaan karena proses klarifikasi yang dilakukan pihak sekolah terhadap Chiko dilakukan secara tertutup.
Padahal, menurut mereka, undangan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa klarifikasi akan dilaksanakan secara terbuka. "Pada undangan klarifikasi terteranya adalah di ruang terbuka secara umum, tapi kepala sekolah mengambil keputusan sepihak untuk menjadikan klarifikasi tersebut di dalam ruangan tertutup dan tidak yang melihat," ujar siswa kelas 12 , Albani Telanai.
Albani juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilainya kurang transparan dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, langkah tegas baru diambil setelah peristiwa itu mendapat perhatian dari instansi terkait.
Siswa merasa kecewa karena tidak adanya keterbukaan penanganan kasus tersebut. "Kami juga mengetahui bahwa beberapa hari kemarin terdapat aparat yang datang ke sini.
kami juga mengetahui ada Komnas PPA yang datang ke sini.
Tapi yang disambut oleh kepala sekolah hanya Komnas PPA," kata dia.
Siswa, kata dia, menuntut kejelasan dan tanggung jawab ke sekolah.
Dirinya menyebut pihak sekolah selalu menghindar ketika beberapa pihak meminta keterangan perkara Chiko.
"Untuk kegiatan aktivitas Mungkin muncul, tapi ketika ada tamu yang datang untuk mempertanyakan permasalahan Chiko, tidak ada yang ditanggapi. Hanya kemarin saya lihat Komnas PA datang baru itu ditanggapi," jelasnya.
Ia mengatakan siswa saat ini mencari keadilan untuk alumni dan para siswa. Dirinya meminta sekolah kembali memanggil Chiko untuk melakukan klarifikasi secara terbuka
"Kami sudah menyiapkan petisi agar Chiko mengulangi mengulangi klarifikasi yang semula di tempat tertutup menjadi di ruang terbuka karena itu kesepakatan awalnya.
Kami juga kecewa dengan pihak kepala sekolah karena dia melakukan keputusan secara sepihak," tuturnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini mengatakan proses hukum saat ini sedang berlangsung.
Pihaknya menjamin proses pembelajaran di SMA 11 berjalan dengan baik.
"Jangan sampai dengan adanya permasalahan ini nanti berlarut-larut, anak-anak tidak tenang dan mungkin juga aspirasi-aspirasi yang tidak tersampaikan akan mengganggu," tuturnya.
Oleh sebab itu, kata dia, Disdikbud bersama DP3AP2KB berinisiasi bertemu dengan siswa untuk menjaga kondusitivitas. Agar siswa bisa tetap belajar.
"Kalaupun terkait dengan permasalahan ini biarlah berproses sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Tidak hanya kondusivitas, lanjut Syamsudin, Disdikbud Jateng bersama DP3AP2KB membuka ruang pendampingan untuk siswa maupun alumni yang menjadi korban.
"Jadi baik dari internal sini maupun korban yang sudah satu alumni ini kami fasilitasi untuk pendampingan," tuturnya.
Ia menjamin keamanan para siswa yang menyuarakan aspirasinya.
Pihaknya kebebasan siswa untuk menyampaikan aspirasi.
"Anak-anak tidak kita kebiri untuk aspirasinya termasuk kami fasilitasi mediasi. Ini bagian dari upaya kami untuk mendengar semuanya," tandasnya.
Sementara Kepala SMA 11 memilih menghindar setelah adanya aksi kekecewaan yang dilakukan siswanya.
Profil Chiko
Profil Chiko Radityatama Agung Putra penyebar 1.100 foto dan video porno melalui "Skandal Smanse" ternyata merupakan anak polisi.
Bahkan kedua orang tuanya merupakan anggota Polri.
Namun ayah dan ibunya tersebut diketahui sudah berpisah atau broken home sejak Chiko masih duduk di kelas 5 SD.
"Sudah saya tanyakan ke Ibu Kepala Sekolahnya memang kedua orangruanya dari kepolisian baik bapak maupun ibunya," ujar Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, Eka Suparti saat ditemui di kantornya, Kamis (16/10/2025).
Menurut informasi yang diterimanya, kedua orang tua Chiko telah berpisah sejak dirinya masih kelas 5 SD.
Sekarang Chiko ikut bersama ibunya.
"Sekarang ikut ibunya apakah masih ada komunikasi dengan bapaknya belum terinfo hingga saat ini," jelasnya.
Menurutnya, saat ini UPTD PPA masih menunggu korban untuk melaporkan tindakan tak senonoh pelaku.
Dirinya tidak bisa memaksa korban untuk melanjutkan perkara tersebut.
"Kami berusaha di pencegahan agar jangan sampai anak-anak menjadi korban perkembangan teknologi," tuturnya.
Eka menyebut korban rata-rata merupakan alumni SMAN 11 dan menjadi mahasiswi.
Pihaknya akan berkoordinasi untuk memberikan pendampingan.
"Infonya mahasiswi itu sedang menjalankan mid semester," ujarnya.
Pihaknya akan secepatnya untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Namun dirinya belum mendapatkan informasi berapa jumlah korbannya.
"Waktu kejadiannya kapan kami belum mendapat informasi. Jadi kami belum bisa memberikan informasi apa-apa. Dan saya mendapat gambaran utuh ibu dari kepala sekolah itu dan taunya dari alumni," kata dia.
Bahkan, kata dia, ada korban yang ibunya masih menjadi guru dari sekolah itu.
Pihaknya membuka hotline pengaduan di nomor 085799664444.
Mendata Jumlah Korban
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono mengakui telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
"Kami sudah bersurat dan berkomunikasi dengan DP3AP2KB. Kalau ada alumni atau siswa yang menjadi korban dan membutuhkan pendampingan psikologis, kami siap membantu," akunya.
Menurutnya, jumlah korban video porno editan Chiko kini masih didata.
Termasuk siswi-siswi yang terdampak tindakan yang dilakukan korban.
Pihaknya juga meminta SMAN 11 Semarang mendata seluruh korban yang wajahnya digunakan dalam video tersebut.
Pendataan dilakukan agar bantuan dan pendampingan bisa diberikan secara tepat.
Dikatakannya perbuatan Chiko mencoreng nama sekolah sekaligus merugikan institusi pendidikan.
“Kami merasa menyesal atas tindakan yang dilakukan oleh alumni itu. Ternyata jumlah korban yang diedit itu banyak sekali,” tegasnya.
Ia mengatakan langkah hukum dilakukan berdasarkan keputusan ada di tangan para korban.
Disdikbud Jateng akan menyiapkan dukungan hukum.
“Harapan saya, korban yang dirugikan segera melapor ke polisi. Bila sampai ke ranah hukum, kami punya biro hukum yang siap mendampingi,” tuturnya.
Ambil Langkah Tegas
Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) turut angkat bicara atas salah satu mahasiswa angkatan 2025 yang sedang viral atas permintaan maafnya membuat konten pornografi 'Skanda Smanse' berupa foto dan video memanfaatkan artificial intelligence (AI).
Seperti diketahui, pemuda bernama Chiko Radityatama Agung Putra viral di media sosial terkait permintaan maaf atas perbuatannya lewat akun instagram resmi SMAN 11 Semarang.
Chiko sapaannya memang merupakan alumnus SMAN 11 Semarang.
Dalam video itu ia mengaku telah melakukan rekayasa edit foto dan video menggunakan aplikasi AI demi kepentingan pribadinya.
Ulah Chiko merekayasa foto wajah siswi, guru perempuan dan alumni SMAN 11 Semarang menjadi konten tidak senonoh menggunakan AI yang disebarkan di akun media sosial X.
Merespon hal ini, Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap Chiko yang mengakui sebagai pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
“Benar bahwa Chiko Radityatama Agung Putra adalah mahasiswa Program S1 Hukum Fakultas Hukum Undip angkatan 2025. Yang bersangkutan adalah mahasiswa baru, saat ini semester 1,” ujar Retno saat dihubungi awak media, Rabu (15/10).
Berdasarkan informasi yang Retno diterima, perbuatan Chiko dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA hingga berstatus mahasiswa.
“Kami menghormati hak hukum para korban jika akan melaporkan pelaku ke kepolisian,” ujarnya.
Selain proses hukum di luar kampus, Undip juga akan menindak Chiko berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Retno juga menyebut langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan Chiko ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Undip.
"Fakultas Hukum Undip bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh Sdr. Chiko Radityatama Agung Putra," tegasnya.
Retno menyatakan bahwa Undip berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis digital.
“Harapan kami, tidak ada lagi kasus kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono menyebut masih mendata jumlah korban yang terdampak.
Dia menyatakan perbuatan pelaku telah mencoreng nama sekolah sekaligus merugikan institusi pendidikan.
“Kami merasa menyesal atas tindakan yang dilakukan oleh alumni itu. Ternyata jumlah korban yang diedit itu banyak sekali,” ujarnya
Kustrisaptono menyebut telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng untuk menyiapkan pendampingan bagi para korban.
“Kami sudah bersurat dan berkomunikasi dengan DP3AP2KB. Kalau ada alumni atau siswa yang menjadi korban dan membutuhkan pendampingan psikologis, kami siap membantu,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta SMAN 11 Semarang mendata seluruh korban yang wajahnya digunakan dalam video tersebut.
Pendataan dilakukan agar bantuan dan pendampingan bisa diberikan secara tepat.
Terkait langkah hukum, pihaknya menyebut keputusan ada di tangan para korban. Jika kasus ini dilaporkan ke kepolisian, Disdikbud Jateng akan menyiapkan dukungan hukum. (rtp/arl)
| DP3AP2KB Pastikan Kepala SMAN 11 Semarang Tak Lakukan Upaya Damai Terhadap Chiko Radityatama Agung |
|
|---|
| Siswa SMA 11 Semarang Demo Kecewa Penanganan Kasus Chiko Ditutup-tutupi, Kepsek Kabur Menghindar |
|
|---|
| Sosok Chiko Raditya, Mahasiswa Undip Semarang Tinggal di Asrama Polisi Ngaku Edit Video Siswi SMA 11 |
|
|---|
| Video Skandal Smanse Siswi SMAN 11 Semarang Berdurasi 16 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya |
|
|---|
| Permintaan Maaf Chiko Alumnus SMAN 11 Semarang Bikin Konten Skandal Smanse: Diedit Gunakan AI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.