Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Pedagang PKL Dipukuli, Satpol PP yang Menolong Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cilacap menjadi korban pengeroyokan saat mencoba menolong pedagang kaki lima di kawasan Alun-Alun

Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: muslimah
Humas Polresta Cilacap
DIAMANKAN POLISI - Satu pelaku pengeroyokan pedagang kaki lima di Alun-alun Cilacap diamankan oleh pihak kepolisian, tiga lainnya masih buron polisi, Selasa (21/10/2025). 

"Salah satu pelaku kami amankan di rumahnya pada hari yang sama setelah teridentifikasi dari hasil penyelidikan," kata Ipda Galih, Selasa (21/10/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku MF mengaku tidak sendirian saat melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP.

MF menyebut, ia melakukan aksi tersebut bersama tiga temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Polisi telah mengantongi identitas ketiga pelaku lain dan tengah melakukan pengejaran.

Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik untuk memperkuat proses hukum.

Ipda Galih menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak akan dibiarkan.

"Korban hanya berusaha menolong pedagang yang sedang diganggu, tapi malah diserang secara bersama-sama," tegasnya.

Ia memastikan Polresta Cilacap akan menindak tegas setiap aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Tersangka MF kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Ancaman hukuman bagi tersangka maksimal lima tahun enam bulan penjara," kata Ipda Galih.

Polresta Cilacap juga mengimbau warga agar tidak takut melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindak kriminal. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved