Warisan Budaya Tak Benda
Daftar Tiga Karya Budaya Cilacap yang Masuk Warisan Budaya Tak Benda RI
Keragaman tradisi yang hidup di tengah masyarakat Cilacap kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Keragaman tradisi yang hidup di tengah masyarakat Cilacap kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Tiga karya budaya asal Cilacap resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI tahun 2025.
Penetapan ini menjadi kabar menggembirakan bagi daerah yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang kuat di pesisir selatan Jawa Tengah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cilacap, Ahmad Fatoni mengatakan, penetapan itu merupakan hasil perjuangan panjang dalam pelestarian budaya daerah.
Baca juga: Pupuk Indonesia Imbau Seluruh Pengecer Pupuk Bersubsidi Taati Aturan Penyaluran
Baca juga: Chord Kunci Gitar Penenangmu Tiara Andini
"Tahun ini, tiga karya budaya Cilacap yang ditetapkan sebagai WBTB yaitu Sidekah Kupat, Wukon Warga Adat Kalikudi, dan Sedekah Bumi Banjarwaru," katanya, Kamis (23/10/2025).
Menurut Fatoni, informasi penetapan diperoleh empat hari setelah sidang penetapan di Direktorat Jenderal Pelindungan Budaya dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI.
"Kami menerima surat resmi penetapan WBTB Nasional itu pada 11 Oktober 2025 lalu," jelasnya.
Ia menjelaskan, penetapan WBTB menjadi bukti bahwa budaya Cilacap diakui sebagai warisan yang memiliki nilai filosofis dan sosial yang tinggi.
"Ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tradisi leluhur agar tetap hidup dan diwariskan ke generasi berikutnya," ujarnya.
Fatoni menambahkan, pihaknya kini fokus melanjutkan upaya perlindungan dan pengembangan tradisi tersebut.
"Penetapan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pemajuan kebudayaan, mulai dari perlindungan, pembinaan, pengembangan hingga pemanfaatan," tegasnya.
Dalam pelestarian budaya, pihaknya akan melibatkan lintas sektor termasuk komunitas budaya hingga tokoh adat setempat.
"Tentu kami akan terus berkoordinasi dengan para pemerhati budaya dan ikut hadir dalam setiap prosesi tradisi yang ada di daerah," katanya.
Selain tradisi tak benda, Cilacap juga kaya akan peninggalan sejarah berupa bangunan dan situs yang masuk dalam kategori cagar budaya.
Tercatat saat ini ada 22 cagar budaya dan 89 objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kabupaten Cilacap.
| BREAKING NEWS: Dalang Ki Anom Suroto Tutup Usia, Sempat Dirawat 4 Hari di RS Dr Oen |
|
|---|
| Gempa Terkini Kamis 23 Oktober 2025 Pagi Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini |
|
|---|
| Pagi Ini Semarang Macet Dimana-mana, Imbas Jalan Pantura Semarang-Demak Tergenang Banjir |
|
|---|
| Link Live Streaming CCTV Pantauan Banjir dan Macet di Semarang Kamis 23 Oktober 2025 |
|
|---|
| Potong Alat Vital Kekasih Gelap, Windi: Biar Kapok Tidak Main Perempuan Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251023_Karya-Budaya-Sidekah-Kupat-Agustus-lalu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.