Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warisan Budaya Tak Benda

Daftar Tiga Karya Budaya Cilacap yang Masuk Warisan Budaya Tak Benda RI

Keragaman tradisi yang hidup di tengah masyarakat Cilacap kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional.

Tribun Jateng/ Rayka Diah
Karya Budaya - Sidekah Kupat Agustus lalu, tradisi budaya warga Cilacap yang kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional 2025. 

Deretan situs penting itu di antaranya Bunker Pelabuhan Tanjung Intan 1 dan 2.

Kemudian ada Watu Lingga Penyarang dan Watu Lingga Pesanggrahan yang menjadi jejak budaya masa lalu.

Situs makam kuno Kerkhof Cilacap juga masuk daftar cagar budaya yang dilindungi.

Begitu pula Makam Kyai Somalangu di kawasan Gunung Selok Kecamatan Adipala.

Bangunan lainnya yang menjadi cagar budaya adalah Kantor Disporapar Cilacap dan Lonceng Kuno Art Const di Regol Pendopo Kabupaten.

Ada juga Rumah Sinder Kebun Karet Cilongkrang yang memiliki nilai sejarah perkebunan kolonial.

Selain itu Benteng Klinkers Nusakambangan juga ditetapkan sebagai cagar budaya.

Cagar budaya lain adalah Makam Adipati Cilacap Karang Suci yang memiliki nilai sejarah pemerintahan masa lalu.

Ada juga koleksi budaya seperti alu kuno milik keluarga Mika Elina Candra yang masuk daftar pelestarian.

Selain itu Dermaga Pelabuhan Cilacap dan Masjid Agung Darussalam juga termasuk objek cagar budaya.

Benteng Karangbolong Nusakambangan juga menjadi bagian penting dari sejarah pertahanan Pulau Nusakambangan.

Penetapan cagar budaya di Cilacap dilakukan melalui proses kajian tim ahli selama lebih dari dua tahun.

Proses tersebut dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) berdasarkan usulan masyarakat.

Setiap temuan didaftarkan, diregistrasi, didata dan diuji keasliannya melalui sejumlah tahapan.

"Untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya, sebuah benda atau situs harus berusia minimal 50 tahun dan memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan atau kebudayaan," jelas Fatoni.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved