Viral Masjid di Bandungan Dirusak
Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Video Perusakan Masjid di Bandungan Semarang: Ada Unsur Pidana!
Soal Masjid di Kabupaten Semarang Diacak-acak, Polisi Sebut Itu Permasalahan Pribadi Antara Perekam Video dengan Pemilik Karaoke Bandungan
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Polres Semarang menegaskan bahwa kasus video viral yang memperlihatkan kondisi Masjid Baiturrohim, Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dalam keadaan berantakan bukanlah tindak perusakan berlatar isu agama.
Polisi memastikan, peristiwa itu berawal dari persoalan pribadi antara pihak perekam video dengan pemilik tempat hiburan di kawasan Bandungan.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan, sebelum video itu viral di media sosial, laporan terkait peristiwa tersebut sebenarnya sudah masuk ke Polsek Bandungan.
Baca juga: Viral Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Cek Faktanya
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk Tronton Muatan Kayu Lapis 25 Ton di Wonosobo, Begini Kondisi Sopir
• Dilabrak Bareng Guru SD Wonosobo, Suroto Tegur Istri Sah Seusai Diviralkan Selingkuh: Keterlaluan
• Penjelasan Medis Pihak Rumah Sakit Hasil Autopsi Pendaki Meninggal Gancet di Gunung Jawa Barat
Polres kemudian memberikan asistensi untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan akurat.
“Benar bahwa beberapa ormas keagamaan sempat menanyakan hal ini.
Setelah kami lakukan tabayyun dengan takmir masjid dan perangkat desa, ternyata permasalahannya bersifat pribadi antar pihak dan kemudian diframing menjadi isu agama,” kata Kapolres, Selasa (28/10/2025).
Menurut AKBP Ratna, dari hasil penelusuran awal, insiden di Masjid Baiturrohim itu terkait dengan rangkaian peristiwa antara pemilik tempat hiburan di Bandungan dan seseorang yang terlibat dalam perekaman video tersebut.
Polisi masih mendalami untuk memastikan siapa pelaku yang menyebabkan kondisi masjid terlihat berantakan serta siapa yang merekam dan menyebarkan video itu ke publik.
“Penyelidikan kami fokus pada dua hal, siapa yang membuat isi masjid menjadi berantakan dan siapa yang menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Karena penyebaran yang menimbulkan kebencian dan permusuhan tentu berimplikasi pidana,” tegas Ratna.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.
Dia berharap semua pihak tetap menahan diri dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kepentingan tertentu.
“Polres Semarang akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta.
Kami akan buat terang peristiwa ini agar publik mengetahui siapa pelaku sesungguhnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, video berdurasi sekitar satu menit yang menampilkan kondisi dalam Masjid Baiturrohim dalam keadaan berantakan sempat menimbulkan keresahan pada pekan sebelumnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.