Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Raja Keraton Kasunanan Solo Wafat

Setelah Pakubuwono XIII Wafat: Ini Filosofi "Paku Buwono", Gelar Raja Solo Yang Tak Akan Hilang

Kepergian Pakubuwono XIII pada Minggu (2/11/2025) meninggalkan duka mendalam bagi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan seluruh masyarakat Jawa.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
IST
WAFAT - Raja Keraton Kasunanan Solo Pakubuwono XIII wafat hari ini, Minggu (2/11/2025). Pakubuwono XIII dirawat di rumah sakit Indrayanti Solo Baru sejak September 2025. (TribunSolo/Eka Fitriani) 

TRIBUNJATENG.COM - Kepergian Pakubuwono XIII pada Minggu (2/11/2025) meninggalkan duka mendalam bagi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan seluruh masyarakat Jawa.

Namun, gelar Pakubuwono itu sendiri tidak akan hilang. 

Ia adalah mahkota abadi yang melambangkan kepemimpinan dan pusat budaya Jawa.

Baca juga: 3 Tahapan Prosesi Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Dimakamkan Rabu Legi 5 November 2025

Lantas, apa sebenarnya makna dari gelar agung ini dan bagaimana perannya berlanjut dalam tatanan budaya dan sejarah Indonesia?

Apa Itu Paku Buwono? Asal-usul Gelar Raja Surakarta

Paku Buwono (sering disingkat PB) adalah gelar resmi yang digunakan Raja yang memimpin Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Secara etimologi dalam bahasa Jawa, gelar ini memiliki makna filosofis yang mendalam:

Paku berarti "Paku" (pasak) atau "Pusat".

Buwono berarti "Dunia" atau "Semesta".

Dengan demikian, Paku Buwono dapat diartikan sebagai "Paku Dunia" atau "Pusat Semesta".

Gelar ini menyiratkan peran raja sebagai pasak yang menopang stabilitas, moralitas, dan keseimbangan tatanan Jawa.

Gelar ini mulai digunakan sejak pendirian Kasunanan Surakarta pada tahun 1745, setelah pecahnya Kerajaan Mataram Islam melalui Perjanjian Giyanti (1755) yang membagi Mataram menjadi Kasunanan Surakarta (dipimpin Paku Buwono) dan Kasultanan Yogyakarta (dipimpin Sultan Hamengkubuwono).

Peran dan Kedudukan Paku Buwono Pasca-Kemerdekaan

Meskipun secara politik Keraton Surakarta telah berintegrasi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak lagi memiliki kekuasaan administratif layaknya kerajaan di masa lalu, peran Paku Buwono tetap krusial dalam dua aspek utama:

1. Pemimpin Kultural dan Spiritual

Paku Buwono adalah pemegang kendali tertinggi adat, tradisi, dan spiritualitas Keraton Surakarta. Perannya meliputi:

Pelestari Adat: Memimpin upacara-upacara adat penting, seperti Garebeg dan Tingalan Jumenengan Dalem (peringatan kenaikan takhta).

Penjaga Warisan: Bertanggung jawab melestarikan benda-benda pusaka (pusaka) dan kekayaan seni budaya Jawa, termasuk tari, musik Gamelan, dan naskah kuno.

2. Simbol Sejarah dan Identitas Jawa

Gelar ini menjadi jembatan hidup menuju masa lalu Kerajaan Mataram. Keberadaan Paku Buwono menjadi simbol identitas Jawa Tengah, khususnya Solo, yang menjunjung tinggi nilai-nilai filosofi Jawa seperti harmoni, keselarasan, dan budi luhur.

Bagaimana Suksesi Paku Buwono Berlangsung?

Setelah wafatnya seorang Raja, proses suksesi untuk menentukan Paku Buwono XIV akan terjadi, meskipun seringkali memerlukan waktu dan melalui proses musyawarah internal keraton.

1. Hak Prerogatif

Secara tradisi, gelar Paku Buwono akan diwariskan kepada Putra Mahkota (Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom).

Namun, dalam sejarah Surakarta, penetapan Raja sering kali melalui musyawarah dewan keluarga besar keraton (sentana dalem) untuk memastikan legitimasi dan dukungan penuh.

Baca juga: Keraton Solo Gelar Kirab Tinggalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII

2. Upacara Jumenengan

Setelah calon Raja ditetapkan, ia akan dinobatkan melalui upacara kebesaran yang disebut Jumenengan Dalem. Ini adalah momen formal penerimaan gelar dan kekuasaan adat.

Meskipun gelar ini tidak lagi berarti kekuasaan politik, penetapan Paku Buwono baru sangat penting untuk menjaga kesinambungan tradisi, adat istiadat, dan warisan budaya yang telah berusia ratusan tahun.

Dengan begitu, filosofi "Paku Dunia" akan terus menancap kuat sebagai pusat kebudayaan Jawa. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved