Pansus Hak Angket DPRD Pati
Pansus DPRD Pati Bahas Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Kinerja untuk Bupati Sudewo, Ini Hasilnya
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati tentang Kebijakan Bupati menggelar rapat tertutup di Ruang Rapat Gabungan
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati tentang Kebijakan Bupati menggelar rapat tertutup di Ruang Rapat Gabungan, Selasa (4/11/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima TribunJateng.com, rapat ini membahas penyusunan rekomendasi perbaikan kinerja untuk Bupati Pati Sudewo.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025), yang memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo dan hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.
Keputusan tersebut diambil setelah hanya para anggota DPRD Pati dari PDIP yang mengusulkan pemakzulan. 
Dari total 14 anggota DPRD Pati dari PDIP, yang menghadiri rapat paripurna adalah 13 orang. 
Sehingga hasil votingnya 36 berbanding 13, kemenangan untuk usulan pemberian rekomendasi perbaikan kinerja, tanpa ada pemakzulan.
Baca juga: Anggota Dewan Desak DPUPR Blora Tambal Jalan Alternatif Rusak, Warga Sudah Banyak Mengeluh
Rapat Pansus berlangsung tertutup, dimulai sekira pukul 10.00 dan berakhir sekira pukul 11.30 WIB.
Ketika wartawan berupaya melakukan wawancara cegat, beberapa anggota Pansus menolak untuk memberikan keterangan.
Namun, akhirnya ada anggota Pansus DPRD Pati yang bersedia memberikan keterangan, yakni Muntamah dari Fraksi PKB dan Endah Sri Wahyuningati dari Fraksi Golkar yang meninggalkan ruangan belakangan.
"Pansus tadi agendanya membahas rekomendasi, tapi kesimpulannya bahwa tugas Pansus itu selesai di Rapat Paripurna (31 Oktober lalu-red.).
Sebetulnya saat Paripurna kemarin, kan, setiap Fraksi sudah menyampaikan rekomendasinya, maka tanggung jawabnya sudah diserahkan secara penuh kepada pimpinan Dewan," kata Muntamah.
Nantinya, lanjut dia, akan diadakan Rapat Paripurna lagi untuk membahas penyusunan daftar rekomendasi perbaikan kinerja yang akan diserahkan kepada Bupati Pati.
Penyusunan rekomendasi itu akan mengacu pada laporan Pansus yang disampaikan dalam Rapat Paripurna 31 Oktober lalu.
"Kalau rekomendasi dari PKB, kan, agar (Bupati lebih) komunikatif, akomodatif, aspiratif, akuntabel, tidak arogan, lenih sopan.
Semua ini tujuannya adalah perbaikan manajemen pemerintahan supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik, menyejahterakan masyarakat secara umum," jelas Sekretaris Pansus ini.
| Ini Alasan Polda Jateng Ambil Alih Kasus Penangkapan Dua Pentolan AMPB Pati | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Pasal yang Jerat Dua Pentolan AMPB Usai Blokade Jalur Pantura Pati, Ancamannya 9 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pemblokiran Jalan Pantura Pati Seret 2 Pentolan AMPB | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dijerat Pasal Berlapis, Dua Pentolan AMPB Ditahan di Polda Jateng Setelah Blokade Jalur Pantura Pati | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terkait Pemakzulan Bupati, Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Konsultasi dengan Mahfud MD | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Muntamah.jpg)
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.