Berita Semarang
Puluhan Warga Pati Geruduk Polda Jateng, Tuntut Dua Pentolan AMPB Dibebaskan
Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Polda Jawa Tengah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
GERUDUK POLDA: Puluhan warga Pati mendatangi Polda Jateng, di Kota Semarang, Selasa (4/11/2025). Warga menuntut Polda Jateng membebaskan dua pentolan AMPB yang ditahan. (Dok LBH Semarang)
Prinsipnya tujuan hukum salah satunya adalah untuk memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat," ucapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya menganut asas ultimum remidium yakni penegakan hukum adalah langkah terakhir sehingga masih diberikan kesempatan bagi tersangka untuk melakukan upaya lainnya dalam menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Penegakan hukum langkah terakhir yang diambil," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Warga-Pati-geruduk-Polda-Jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.