Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Janjikan Lolos Tes Akpol, Dua Polisi di Pekalongan Tipu Pengusaha Hingga Rp 2,6 Miliar, Kini Dipecat

Dua anggota Polres Pekalongan yang terlibat kasus percaloan tes masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2025, akhirnya dipecat.

Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
TAMPANG PELAKU - Tangkapan layar dua polisi aktif di Polres Pekalongan yang menjadi komplotan penipuan calo Akpol dengan korban warga Kabupaten Pekalongan. Total ada empat pelaku yang ditangkap dan menjadi tersangka oleh Polda Jateng. 

Kantong korban boncos hingga Rp 2,6 miliar akibat ditipu oleh komplotan beranggotakan empat orang yakni Aipda Fachrorurohim (41) Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Paninggaran Polres Pekalongan dan Bripka  Alexander Undi Karisma (38) yang bertugas di Polsek Doro Polres Pekalongan.

Baca juga: Ngaku Adik Kapolri, Modus Komplotan Calo Akpol Tipu Korban, 2 Pelaku Polisi Aktif di Pekalongan

Dua tersangka lainnya dari warga sipil ini yakni Stephanus Agung Prabowo (55) yang bekerja di bidang keuangan dan seorang sopir bernama Joko Witanto (44).

Korban terpaksa menjual mobil mewahnya Rubicon dan Mini Cooper, meminjam serta menguras tabungan demi memuluskan niat anaknya masuk Akpol.

Namun, pada seleksi pertama berupa seleksi Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) pada April 2025, anak korban langsung terpental.

Pada tahap ini, korban sadar sudah ditipu.

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jateng hingga berujung empat tersangka ditangkap. (Iwan Arifianto)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved