Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Ngaku Adik Kapolri, Modus Komplotan Calo Akpol Tipu Korban, 2 Pelaku Polisi Aktif di Pekalongan

Polda Jateng menangkap komplotan penipu bermodus calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang yang melibatkan dua polisi aktif.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
TAMPANG PELAKU - Tangkapan layar dua polisi aktif di Polres Pekalongan yang menjadi komplotan penipuan calo Akpol dengan korban warga Kabupaten Pekalongan. Total ada empat pelaku yang ditangkap dan menjadi tersangka oleh Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng menangkap komplotan penipu bermodus calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Komplotan itu beranggotakan dua polisi aktif dan dua warga sipil. Korban dari komplotan ini adalah warga Kabupaten Pekalongan berinisial D.

Dua polisi yang terlibat dalam kasus ini masing-masing Aipda Fachrorurohim (41) yang bertugas sebagai Kepala SPKT Polsek Paninggaran dan Bripka Alexander Undi Karisma (38) yang bertugas di Polsek Doro. Keduanya berada di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Baca juga: Polisi Polres Pekalongan Catut Kapolri, Tipu Dwi Modus Lolos Akpol, Uangnya Buat Sekolah Perwira?

Tampang 2 Polisi Calo Akpol 2025 di Pekalongan Dipecat Polda Jateng Usai Jual Nama Adik Kapolri

Anak Semata Wayang itu Telah Pergi, Sosok Ustaz Labib Mahasiswa UIN di Mata Tetangga Pekalongan

Tinggal Satu Mahasiswi UIN yang Hanyut di Kendal Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan Sementara

Dua tersangka lainnya dari warga sipil ini yakni Stephanus Agung Prabowo (55) yang bekerja di bidang keuangan dan seorang sopir bernama Joko Witanto (44).

Meskipun hanya bekerja sebagai sopir, polisi menyebut jika Joko Witanto sebagai otak kejahatan kasus penipuan ini.

Dia yang menjadi dalang sekaligus koordinator lapangan. Dia juga mendapatkan jatah paling besar dari hasil kejahatan yang mencapai Rp2 miliar.

Joko Witanto ternyata juga dikenal sebagai penipu ulung.

Dia memiliki banyak identitas palsu mulai dari kartu anggota dan lencana palsu dari lembaga TNI, Badan Intelijen Negera (BIN), hingga Badan Penelitian Aset Negara.

Tiga tersangka lainnya, Stephanus Agung Prabowo, Bripka Alexander Undi Karisma, dan Aipda Fachrorurokhim hanya berperan membantu aksi kejahatan yang merugikan korban hingga Rp2,6 miliar itu.

"Otak kejahatan kasus ini adalah JW (Joko Witanto). Dia bersama tersangka lainnya sudah saling kenal saat ada acara di Semarang."

"Mereka lantas merencanakan aksi kejahatan tersebut," ucap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Tipu-tipu 2 Polisi di Pekalongan Bisa Loloskan Akpol, Kapolres: Bripka A Sedang Pendidikan Perwira

Peran Pelaku

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya. 

Dua polisi bertugas untuk mencari para korban hingga bertemulah dengan D. Korban sangat menginginkan anak laki-lakinya menjadi polisi. 

Aipda Fachrorurohim dan Bripka Alexander kemudian mempertemukan korban D dengan dua tersangka lainnya Stephanus dan Joko Witanto.

Pertemuan itu berlangsung antara Desember 2024 hingga April 2025 di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved